• Latest
  • Trending
  • All
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

30 September 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum

Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum

30 September 2026
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

29 September 2026
Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

29 September 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

29 September 2026
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

29 September 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

29 September 2026
Rabu, September 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Abi
16 Juni 2026
in PERISTIWA
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM)– Langkah tegas diambil oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas guna mengantisipasi kebocoran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pada Senin sore (15/6/2026), aparat kepolisian menyambangi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memasang spanduk himbauan terkait larangan penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut.

Aksi turun ke lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, dengan didampingi oleh sejumlah personel dari Unit Ekonomi.

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Sebagai tahap awal, pemasangan spanduk peringatan ini dilakukan di dua SPBU yang beroperasi di wilayah Sibuhuan. Pihak kepolisian memastikan gerakan ini tidak akan berhenti di sini dan akan segera menyasar seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

“Kegiatan ini akan terus berjalan secara berkelanjutan. Dalam waktu dekat, kami targetkan seluruh SPBU di Padang Lawas sudah terpasang spanduk imbauan ini,” ujar AKP Irwansah Sitorus, mewakili Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto.

AKP Irwansah menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak mutlak masyarakat yang dialokasikan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi. Praktik lancung di lapangan dinilai menjadi pemicu utama kelangkaan yang menyengsarakan warga.

“Penyalahgunaan BBM subsidi hanya akan menyebabkan stok di lapangan berkurang dan memicu lonjakan harga yang tidak wajar. Yang paling merugikan, anggaran negara menjadi terbuang percuma akibat salah sasaran. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat,” jelasnya secara lugas.

Spanduk yang dipasang secara mencolok di area SPBU tersebut memuat maklumat penting yang wajib dipatuhi oleh konsumen maupun pihak pengelola, antara lain:

Wajib Kode QR: Kendaraan roda empat dilarang keras membeli BBM bersubsidi tanpa menunjukkan kode QR yang valid dan sesuai dengan nomor pelat kendaraan.

Larangan Jerigen Tanpa Izin: Pembelian menggunakan jerigen atau wadah sejenis dilarang, kecuali memiliki surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Sanksi untuk Operator: Pihak SPBU dilarang melayani pembelian BBM bersubsidi yang terindikasi tidak memenuhi syarat atau melanggar aturan.

Polres Padang Lawas mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan ranah tindak pidana berat dengan sanksi yang tidak main-main.

Melalui sosialisasi masif ini, Polres Padang Lawas berharap adanya kerja sama yang solid antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum. Kepatuhan bersama dinilai menjadi kunci utama agar kuota BBM bersubsidi tetap terjaga, tepat sasaran, dan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah tetap kondusif.

AKP Irwansah juga menghimbau agar tidak terjadi kericuhan jika ada antrian panjang. Pihaknya siap membantu jika terjadi permasalahan, menghubungi Call Center 110 jika terjadi gejolak. “Kami dari kepolisian siap membantu semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Dengan kehadiran Kepolisian Padang Lawas khususnya Sat Reskrim ini tentunya memberikan keberpihakan terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi. (AH)

Post Views: 476
Tags: BBMBersubsidiJagaKuotalaranganpenyalahgunaanPolres Padang LawassasaranSat ReskrimSebarSpandukTepat
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In