P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan memadamkan kebakaran satu gudang barang bekas di Jl. Sutan Soripada Mulia Bonan Dolok, Simpang Simarsayang, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kamis (28/5/2026).
Mendapat laporan terjadinya kebakaran itu sekitar pukul 17.21 WIB. Tim pemadam kebakaran (Damkar) langsung bergerak menuju lokasi yang berjarak ±1,5 km dari markas. Api baru dapat dipadamkan sekitar 3,5 jam dengan 6 mobil pemadam kebakaran.
Gudang milik Albatru Lubis (45) berisi tumpukan barang bekas berupa kardus dan kertas. Berdasarkan keterangan warga dan pekerja, api berasal dari bagian tumpukan barang bekas tersebut dan cepat menyebar karena banyak bahan yang mudah terbakar. Saat kejadian, pemilik sedang berada di luar kota.
Pemadaman dipimpin langsung oleh Sekretaris Damkar Ismail Siregar dan Kabid Ashadi Mukhtar Nasution, Kasi Ops, Perwira Lapangan, Koordinator Lapangan, dan Danton Shift Damkar Kota Padangsidimpuan.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir sekitar Rp500.000.000. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Proses pemadaman sempat terhambat karena banyaknya bahan mudah terbakar dan berpotensi meledak di lokasi dan angin kencang.
Dinas Damkar Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang menyimpan bahan mudah terbakar, serta segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran ke Humas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan
(Indra)



























