• Latest
  • Trending
  • All
Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

25 November 2025
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

27 Oktober 2026
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

27 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

27 Oktober 2026
Gerilya Sang Pejuang Alam, Menjaga Mangrove dan Operasional Pertamina EP Pangkalan Susu

Gerilya Sang Pejuang Alam, Menjaga Mangrove dan Operasional Pertamina EP Pangkalan Susu

27 Oktober 2026
Berkolaborasi dengan TNI AL, BI Perluas Layanan Penukaran Uang Rupiah 

Berkolaborasi dengan TNI AL, BI Perluas Layanan Penukaran Uang Rupiah 

27 Oktober 2026
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

27 Oktober 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

27 Oktober 2026
Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

27 Oktober 2026
Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

27 Oktober 2026
The Reiz Suites Medan dan BERYOGA Gelar Couple Yoga, Awali Wanderlust Active Club

The Reiz Suites Medan dan BERYOGA Gelar Couple Yoga, Awali Wanderlust Active Club

27 Oktober 2026
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

by Admin
25 November 2025
in PERISTIWA
Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –Terkelin Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Dedi Tangkap Tarigan ke Polrestabes Medan.

Dedi dilaporkan atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa seijin yang berhak sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/GAR/B/39/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 28 Agustus 2025.

Baca Juga

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Dalam laporan tersebut diuraikan bahwa Dedi telah berupaya menguasai sebidang tanah miliknya seluas 5.446 m2 di Jalan Suka Damai, Dusun IV, Desa Hulu dengan cara memasang plang di atas lahan tersebut yang bertuliskan “Tanah ini milik Dedi Tarigan.”

Pemasangan plang dilakukan Dedi bersama beberapa kerabatnya pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

“Tanah saya itu sudah bersertifikat dengan SHM Nomor 229. Dan itu saya beli dari abang kandung saya. Tanah itu diperoleh abang saya dari lelang yang diadakan oleh sebuah bank nasional,” ungkap Terkelin kepada media di Medan, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, perbuatan Dedi telah membuat usahanya di atas tanah tersebut menjadi terganggu.

“Awalnya dia bersama beberapa kawannya menggali dan mendirikan plang tersebut di atas tanah yang berbatasan antara tembok pagar dengan saluran parit. Kalau dihitung, tanah yang diklaimnya itu berukuran panjang sekitar 80 meter dan lebarnya berkisar satu sampai dua meter sampai ke pinggir sungai. Dan saya keberatan lalu plang itu saya cabut. Kemudian Dedi memindahkan plang tersebut di sekitar lahan lahan kuburan,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah terlapor menanam plang itu di atas lahan kuburan, beberapa warga masyarakat setempat datang dan langsung mencabut plang tersebut.

“Karena itulah saya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Harapan saya Polrestabes Medan segera menindaklanjuti pengaduan saya demi kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya kuasa hukum terlapor, Benson Gurusinga, yang dihubungi Kamis lalu (20/11/2025), menyebutkan bahwa dasar kliennya memiliki tanah itu karena ada SK Camat yang diterbitkan di tahun 2016. “Dimana itu juga sudah jelas kami bikin di persidangan bahwa tanah itu diperoleh dari neneknya yang dihibahkan kepada bapaknya berdasarkan keterangan waris, barulah sampai kepada Dedi Tarigan,” jelas Benson.

Dia mengatakan bahwa SK itu teregistrasi di kantor Camat Pancur Batu sembari mengabarkan kalau Jumat (21/11/2025) akan digelar sidang lapangan oleh PN Lubuk Pakam di lokasi lahan tersebut.

Sementara, Terkelin menjelaskan bahwa sidang lapangan itu diketua oleh majelis hakim, Abdul Wahab dengan anggota Simon Charles Sitorus dan Marsal Tarigan serta Panitera Pengganti, Silvi. (RED)

Post Views: 371
Tags: hakklaimPancur Batutanah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In