• Latest
  • Trending
  • All
4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

18 Januari 2024
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

3 Maret 2026
Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

3 Maret 2026
Bulog Sumut Pastikan Pasokan Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 

Bulog Sumut Pastikan Pasokan Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 

3 Maret 2026
Lagi, Drama The Art of Sarah Peringkat Teratas Drama Paling Populer Minggu Ini 

Lagi, Drama The Art of Sarah Peringkat Teratas Drama Paling Populer Minggu Ini 

3 Maret 2026
Viral! TikToker Satria Mahathir Ajak Selebgram Larasati Salma Bikin Video 21+

Viral! TikToker Satria Mahathir Ajak Selebgram Larasati Salma Bikin Video 21+

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

by Yunsigar
18 Januari 2024
in PENDIDIKAN
4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

Kabid Penmad Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 4.602 madrasah dan Raudathul Athfal (RA) di Sumatera Utara menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk RA.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi

Disampaikannya, dana BOS dan BOP tahun 2024, mekanismenya diproses langsung dari  Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan  penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024. Sedangkan siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel (rombobgan belajar), dana akan langsung masuk ke rekening madrasah.

Terkait penerimaan bantuan ini Erwin berpesan, agar dana tidak di korupsi. Penggunaan sesuai juknis yang telah ditetapkan, manfaatkan untuk mendukung program peningkatan kualitas mutu madrasah.
“Sebisa mungkin gunakan bantuan ini untuk kemajuan pendidikan madrasah. Karena semua bentuk penggunaan akan dipertanggung jawabkan secara akuntabel, transparan dan bisa di pertanggung jawabkan,” pesan Erwin.

Dijelaskannya, dana BOS untuk MA, MTs dan Mi serta BOP untuk RA periode Januari-Juni Tahun 2024, akan segera diproses dan dicairkan langsung dari Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan  penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024.
Siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel. Artinya, jumlah siswa dalam satu rombel harus sesuai dengan data yakni 36 orang dalam satu rombel. Jika melebihi jumlah dari 36 siswa dalam satu rombel maka system otomatis akan menolak dan siswa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima BOS.

Sesuai ketentuan bahwa jumlah siswa tingkat MA dalam satu rombongan belajar sebanyak 36 orang, tingkat MTs sebanyak 32 orang, MI 28 orang dan RA sebanyak 28 orang siswa.
Ditanya besaran dana BOS untuk setiap siswa, Erwin mengatakan, sejak tahun 2023 berlaku BOS Majemuk artinya sesuai dengan standarisasi harga di kab/kota dan untuk tahun 2024 ini masih menunggu juknis (petunjuk teknis).

Sebelumnya diberitakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal Tahap I 2024 sudah cair. Total anggaran mencapai Rp4,385 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, M Ali Ramdhani. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata Ali Ramdhani. (YS)

Post Views: 98
Tags: 4.602 Madrasah Serta RADana BOS Dan BOPSesuai JuknisSumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador
PENDIDIKAN

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

27 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP
HEADLINE

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi
PENDIDIKAN

UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi

19 Februari 2026
HPN 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
PENDIDIKAN

HPN 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

10 Februari 2026
31 Siswa MAN 2 Padangsidimpuan Raih Enam Medali di Kompetisi Riset Internasional
PENDIDIKAN

31 Siswa MAN 2 Padangsidimpuan Raih Enam Medali di Kompetisi Riset Internasional

9 Februari 2026
Hadiri Capping Day Akbid Langkat Angkatan XXIV, Wakil Bupati Langkat Sampaikan Hal Ini
PENDIDIKAN

Hadiri Capping Day Akbid Langkat Angkatan XXIV, Wakil Bupati Langkat Sampaikan Hal Ini

9 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In