• Latest
  • Trending
  • All
4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

18 Januari 2024
Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

7 Juni 2026
Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

6 Juni 2026
Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

6 Juni 2026
Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

6 Juni 2026
Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

6 Juni 2026
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

by Yunsigar
18 Januari 2024
in PENDIDIKAN
4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

Kabid Penmad Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 4.602 madrasah dan Raudathul Athfal (RA) di Sumatera Utara menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk RA.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Disampaikannya, dana BOS dan BOP tahun 2024, mekanismenya diproses langsung dari  Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan  penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024. Sedangkan siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel (rombobgan belajar), dana akan langsung masuk ke rekening madrasah.

Terkait penerimaan bantuan ini Erwin berpesan, agar dana tidak di korupsi. Penggunaan sesuai juknis yang telah ditetapkan, manfaatkan untuk mendukung program peningkatan kualitas mutu madrasah.
“Sebisa mungkin gunakan bantuan ini untuk kemajuan pendidikan madrasah. Karena semua bentuk penggunaan akan dipertanggung jawabkan secara akuntabel, transparan dan bisa di pertanggung jawabkan,” pesan Erwin.

Dijelaskannya, dana BOS untuk MA, MTs dan Mi serta BOP untuk RA periode Januari-Juni Tahun 2024, akan segera diproses dan dicairkan langsung dari Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan  penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024.
Siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel. Artinya, jumlah siswa dalam satu rombel harus sesuai dengan data yakni 36 orang dalam satu rombel. Jika melebihi jumlah dari 36 siswa dalam satu rombel maka system otomatis akan menolak dan siswa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima BOS.

Sesuai ketentuan bahwa jumlah siswa tingkat MA dalam satu rombongan belajar sebanyak 36 orang, tingkat MTs sebanyak 32 orang, MI 28 orang dan RA sebanyak 28 orang siswa.
Ditanya besaran dana BOS untuk setiap siswa, Erwin mengatakan, sejak tahun 2023 berlaku BOS Majemuk artinya sesuai dengan standarisasi harga di kab/kota dan untuk tahun 2024 ini masih menunggu juknis (petunjuk teknis).

Sebelumnya diberitakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal Tahap I 2024 sudah cair. Total anggaran mencapai Rp4,385 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, M Ali Ramdhani. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata Ali Ramdhani. (YS)

Post Views: 134
Tags: 4.602 Madrasah Serta RADana BOS Dan BOPSesuai JuknisSumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50
PENDIDIKAN

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung
EKONOMI

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

20 Mei 2026
Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar
PENDIDIKAN

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

17 Mei 2026
Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber
PENDIDIKAN

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

17 Mei 2026
Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan
PENDIDIKAN

Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

14 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
PENDIDIKAN

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In