• Latest
  • Trending
  • All
Taput Juara III Nasional Penanganan Covid Saat Dipimpin Nikson Nababan, Dapat ‘Hadiah’ dari Pemerintah Pusat

Taput Juara III Nasional Penanganan Covid Saat Dipimpin Nikson Nababan, Dapat ‘Hadiah’ dari Pemerintah Pusat

8 Juni 2024
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Taput Juara III Nasional Penanganan Covid Saat Dipimpin Nikson Nababan, Dapat ‘Hadiah’ dari Pemerintah Pusat

by Abi
8 Juni 2024
in NUSANTARA
Taput Juara III Nasional Penanganan Covid Saat Dipimpin Nikson Nababan, Dapat ‘Hadiah’ dari Pemerintah Pusat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tapanuli Utara (Taput) salah satu kabupaten di Indonesia yang indikator perekonomiannya selamat dari dampak pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.

Fasilitas pemerintah pusat berupa pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ikut berperan untuk itu.

Baca Juga

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Dr Nikson Nababan, Bupati Taput saat itu, kepada wartawan di Medan, Kamis (6/6/24), mengakui dana PEN yang diperoleh pemerintah kabupaten saat itu memang menjadi salah satu penyangga stabilisasi perekonomian Taput dalam terpaan pandemi.

“Taput, waktu itu juara 3 nasional penanganan Covid-19, dapat hadiah dari pusat. Kemudian, ada dana PEN yang dikucurkan ke daerah-daerah yang punya prestasi dan keuangan bagus melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” jelasnya.

Kabupaten Taput yang ketika itu sudah memperoleh predikat keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut, lanjut bupati dua periode yang saat ini salah satu bakal calon (Balon) Gubsu, beruntung memperoleh dana PEN sebesar Rp319.206.190.801 tahun 2020 dan Rp70.226.856.862 tahun 2021.

“Kita (Pemkab Taput – red) memang terbantu adanya dana PEN. Pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan positif 1,5 % walaupun ada perlambanan namun hampir semua daerah di Sumut pertumbuhanya minus. Dampak positif paling dirasakan pada tahun 2023, di mana kemiskinan dan pengangguran berkurang walaupun jumlah penduduk bertambah, serta kesenjangan sosial menipis,” tuturnya.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Tapanuli Utara menurun yakni dari 9,72 persen tahun 2021 turun menjadi 8,93 persen tahun 2022 dan turun lagi menjadi 8,54 persen tahun 2023.

Begitu juga tingkat pengangguran terbuka menurun dari 1,54 persen tahun 2021 menjadi 1,07 persen tahun 2022 dan turun lagi menjadi 1,03 persen tahun 2023.

Menurutnya parameter kemiskinan dan pengangguran berkurang di dalam pertumbuhan penduduk yang bertambah merupakan indikator sangat positip dan mungkin tidak banyak daerah di Indonesia yang mencapai parameter ini.

Banyak daerah yang meminjam dana namun dampaknya kurang terasa. Namun Taput berhasil, kemiskinan dan pengangguran berkurang saat pandemi.

Nikson memaparkan awalnya informasi kepada pihaknya dana PEN bukan pinjaman, melainkan dikucurkan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Namun ketika pencairan atau setelah vendor berjalan, dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan PT SMI, dana ini dibuat menjadi pinjaman, meski tidak dikenakan bunga.

Nikson mengatakan PT SMI dan Kemenkeu menyatakan dana alokasi umum (DAU) Taput akan ditambah untuk membayar pinjaman PEN itu.

“Memang betul ditambah, namun pengeluaran Pemkab dari DAU itu juga bertambah akibat beban baru lainnya, seperti untuk P3K, sehingga dihitung dengan pengembalian dana PEN, Pemkab tidak sanggup dan tetap juga terpaksa dilakukan rasionalisasi dan refocusing,” jelasnya.

Tentang detail pinjaman, Nikson merincikan bahwa jumlah pinjaman PEN tahun 2020 sebesar Rp319.206.190.801 dimana tidak dikenakan bunga, namun hanya dikenakan biaya provisi 1 persen diawal pinjaman sebesar Rp3.192.961.908 serta biaya pengelolaan sampai dengan akhir pinjaman sebesar Rp3.360.152.790.

Adapun pembayaran pokok pinjaman dilakukan melalui pemotongan DAU oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp4.433.419.671 setiap bulan dimulai Januari 2023,” jelasnya.

Sedangkan tahun 2021 sebesar Rp70.226.856.862, dimana pembayaran pokok, bunganya, biaya pengelolaan dan biaya provisi dibayarkan dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara. Total bunga yang harus dibayarkan sampai dengan akhir pinjaman sebesar Rp10.793.729.849 dan biaya pengelolaan sebesar Rp460.459.687 serta biaya provisi dibayarkan di awal pinjaman sebesar Rp702.268.569.

Adapun pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp. 1.300.497.453 dibayarkan setiap bulan dimulai Juni 2022 dan untuk pembayaran bunga disesuaikan pembayarannya sesuai dengan tagihan dari PT. SMI (tiap bulan).

Sehingga apabila ditotal keseluruhan utang PEN Tahun 2020 dan PEN Tahun 2021 adalah sebesar Rp407.941.720.466.

Lebihlanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga tetap berupaya untuk bermohon kepada pemerintah pusat agar diberikan keringanan atas pinjaman PEN Tahun 2020 melalui Surat Bupati Nomor 910/0896/5-2.1/XI/2023 tanggal 30 November 2023 hal Permohonan Pemutihan/ Penghapusan Pembayaran Pinjaman PEN Tahun 2020.

“Jadi sudah dua kali saya menyurati Menteri Keuangan agar dana PEN tidak perlu dipulangkan karena telah dimanfaatkan dan berhasil sebagai penyangga pemulihan ekonomi atau jika dipulangkan maka DAU harus ditambahkan dengan perhitungan-perhitungan rinci untuk kemampuan mengembalikan dana PEN tersebut,” jelasnya.

Adapun yang menjadi landasan hukum pinjaman dimaksud yaitu PMK Nomor 105/PMK/07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK Nomor 43/PMK/07/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK 105/PMK/07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman PEN. (rel/abi)

Post Views: 237
Tags: Bupati Taput saat itudi IndonesiaDr Nikson NababanIndikatorkabupatenpandemi Covid-19Perekonomiansalah satuselamat dampaktahun 2020 lalu.Tapanuli Utara (Taput)
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
NUSANTARA

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

21 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut
EKONOMI

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang
EKONOMI

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik
NUSANTARA

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah
NUSANTARA

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar
NUSANTARA

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In