• Latest
  • Trending
  • All
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

17 April 2026
OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 

Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 

17 April 2026
Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

16 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

16 April 2026
Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

16 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

16 April 2026
Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

16 April 2026
Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

16 April 2026
Jumat, April 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

by Admin
25 Februari 2026
in NUSANTARA
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengguna jalan di Jalan Guru Patimpus, simpang bundaran Majestik atau bundaran Sib Kota Medan dihebohkan dengan spanduk bertuliskan “Polisi Harus Belajar Baca Tulis Sebelum Menjadi Polisi”, Selasa (24/02/2025) sore. Berbagai ekspresi, seketika tergambar jelas di wajah setiap pengendara, ketika melihat spanduk berukuran 3×1,3 M itu.

Saat traficlight menunjuk lampu merah sehingga mengharuskan para pengendara berhenti, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor, tersenyum lebar saat melihat spanduk tersebut. Bahkan, pria itu sempat neyeletuk kata penuh makna, ‘polisi lagi’, sehingga menarik perhatian pengendara lain yang melihat ke arah pria itu dan juga ke arah spanduk tersebut.

Baca Juga

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

Berdasarkan keadaan itu, Wartawan mencoba menghampiri spanduk itu. Terlihat pada spanduk itu 3 foto surat dengan kop surat A.P. Pulungan Law Office. Oleh karena itu, Wartawan mencoba menghubungi Alansyah Putra Pulungan S.H selaku Direktur A.P. Pulungan Law Office, untuk melakukan wawancara.

Dari keterangan Pengacara Muda yang akrab disapa Alan itu, diketahui bahwa spanduk itu sebagai bentuk kekecewaan karena Polda Sumut tidak menjawa surat yang telah dilayangkan Alan 31 Agustus 2025. Dijelaskan Alan, surat tersebut ditujukan kepada Direktur Ditreskrimum Polda Sumut cq Kabag Wassidik Polda Sumut dan juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

” Saya berprasangka baik saja, mungkin pihak Ditreskrimum dan Wasidik Poldasu tidak bisa ‘baca tulis’ sehingga tidak dapat membalas surat saya, ” ujar Alan itu saat diwawancarai, Selasa (24/02/2025) siang.

Disinggung isi surat yang dikirimnya ke Polda Sumut itu, Alan mengatakan bahwa dirinya meminta dilakukan gelar perkara khusus atas kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam LP / B / 2609 / IX / 2024 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 17 September 2024. Dijelaskannya, kliennya atas nama Rika Andriyani, menjadi korban penipuan dan penggelapan 1 unit mobil oleh seorang pria bernama Muhammad Dwiky Abdillah.

” Sebenarnya, si Muhammad Dwiky Abdillah ini telah divonis pidana dan saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Namun, ada 2 orang yang ikut membantunya melakukan aksi penipuan dan penggelapan tersebut. Namun dua orang itu sampai saat ini tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, ” sambung Alan menjelaskan.

Disebut Alan, kedua orang berinisial PLS dan SN itu berperan menebus mobil yang telah digadai pelaku Muhammad Dwiky Abdillah. Setelah menebus mobil tersebut dari PT Budi Gadai Setiabudi, PLS dan SN bukannya mengembalikan mobil itu kepada korban, melainkan malah menjual mobil tersebut pada orang lain yang belum diketahui identitasnya.

Oleh karena itu, Satreskrim Polrestabes Medan, memanggil PLS dan SN untuk diperiksa. Namun keduanya mangkir dari panggilan Polisi, meskipun sudah 2 kali dipanggil melalui surat. Untuk itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menerbitkan surat perintah membawa terhadap PLS dan SN, namun sampai saat ini belum berhasil.

” Lucunya dalam gelar perkara untuk menetapkan PLS dan SN sebagai tersangka, keluar rekomendasi agar Penyidik terlebih dahulu memeriksa apakah mobil tersebut sudah berganti nama atau belum. Oleh karena itu, saya mengirim surat ke Ditreskrimum cq Kabag Wassidik Poldasu agar dilakukan gelar perkara khusus, ” ujar Alan menambahkan.

Sebelum mengakhiri, Alan menyebut dalam suratnya ke Polda Sumut yang tidak dibalas itu, ada 2 perkara lagi yang belum ada titik terang. Dikatakan Alan adalah LP / B / 1985 / VII / 2024 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Juli 2024. Dalam hal ini, Alan menyebut bahwa Pelapor, Saksi dan Terlapor sudah diperiksa Polisi. Bahkan, Polisi sudah datang ke lokasi kejadian.

” Sudah 2 tahun saya pertanyakan kasus ini, kapan gelar perkara untuk menentukan apa dapat ditingkatkan ke penyidikan. Jawaban Polisi, mulai dari sabar sampai tidak jawab lagi. Kemarin, tanggal 5 Februari 2026, saya coba kembali pertanyakan melalui surat dan juga tidak dibalaa, ” tambah Alan.

Terakhir, dikatakan Alan dirinya membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tanggal 2 September 2025. Disebutnya, pengaduan masyarakat itu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan bersama sama oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Personil, kepada massa aksi demo tanggal 26 Agustus 2025. Sampai sekarang, dikatakannya tidak ada kejelasan Dumas yang dibuatnya itu. (AIN)

Post Views: 162
Tags: Bundaran MajestikMedanPengendaraSpanduk .Sindir Polisi. Hebohkan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek
NUSANTARA

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

16 April 2026
Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat
NUSANTARA

Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

16 April 2026
Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas
NUSANTARA

Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

16 April 2026
Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
NUSANTARA

Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

16 April 2026
Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat
NUSANTARA

Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat

16 April 2026
Kanwil Kemenagsu Gelar Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM TP 2026/2027
NUSANTARA

Kanwil Kemenagsu Gelar Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM TP 2026/2027

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In