• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

23 Mei 2025
Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

7 Agustus 2026
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

by redaksi3
23 Mei 2025
in NUSANTARA
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh OS (39), warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang, terhadap korban yang merupakan seorang oknum wartawan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025 di Warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan dipaparkan kepada publik pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula saat pelaku dan korban terlibat percakapan di lokasi kejadian, yang kemudian berkembang menjadi cekcok mulut.

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” ujar Iptu Syawal.

Menurut keterangan Kapolsek, korban menolak rangkulan tersebut sehingga memicu emosi pelaku. OS kemudian memiting korban hingga korban merasa kesakitan.

“Korban berusaha melepaskan diri dengan meronta-ronta. Setelah terlepas, korban melarikan diri ke arah parkiran. Namun pelaku kembali menarik baju korban dari belakang hingga robek,” lanjutnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, OS membantah melakukan pemukulan terhadap korban. Ia mengaku hanya memiting korban sebagai reaksi emosional setelah rangkulannya ditolak.

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang, ‘jangan coba-coba intervensi saya’. Saya bilang, ‘siapa yang mau mengintervensi kamu’. Tiba-tiba dia berdiri,” kata OS.

OS menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang terjadi. “Kalau katanya ada pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biarlah Tuhan yang menjawab itu semua,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa telah meminta maaf kepada korban, namun korban tetap ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Saya sebenarnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik saja. Saya juga minta maaf kepada rekan-rekan media. Tapi korban tetap tidak terima. Saya sebagai manusia ingin menyelesaikannya dengan cara baik,” tutup OS. (HS)

Post Views: 301
Tags: Medan TuntunganpenganiayaanPolsekWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
NUSANTARA

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
NUSANTARA

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD
NUSANTARA

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat
KOTA MEDAN

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini
NUSANTARA

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas
NUSANTARA

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In