MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Danau Toba.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan modifikasi cuaca, bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menyampaikan, upaya ini telah dilakukan sejak 26 Juli 2025 dan akan berlanjut hingga 30 Juli mendatang. Namun, pelaksanaan modifikasi cuaca sempat terkendala oleh minimnya embun di atmosfer, yang menyebabkan hujan yang turun masih dalam intensitas ringan.
“Memang ada persyaratan modifikasi cuaca ini, seharusnya banyak embun yang disemai untuk mempercepat turunnya hujan. Tapi setelah dipaparkan oleh Kepala BMKG, ternyata di Sumut sedikit embunnya, sehingga curah hujannya masih kecil,” jelas Togap kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Togap juga mengatakan, menurut penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
Sumut saat ini belum masuk kategori darurat Karhutla, seperti yang terjadi di Sumatera Selatan atau Jambi. Hal ini disebabkan karena Sumut tidak memiliki banyak lahan gambut yang sulit dipadamkan jika terbakar.
“Kalau di Sumut ini banyaknya kebakaran ilalang. BNPB menilai kita belum separah daerah lain yang memiliki lahan gambut,” jelasnya.
Fokus utama Pemprov saat ini adalah meredam Karhutla di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba, khususnya di sekitar Geopark, yang saat ini sedang dinilai oleh tim asesor UNESCO.
“Yang paling kita khawatirkan adalah di wilayah KSPN. Di situlah kita fokuskan, karena berbarengan dengan kunjungan tim asesor dari UNESCO,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam rapat secara virtual dengan BNPB dan Kementerian Kehutanan mengatakan, Pemprov Sumut juga melakukan pendampingan ke Kabupaten Samosir, Toba, Dairi, dan Palas dengan mengerahkan personel BPBD Sumut. Pendampingan dilakukan oleh BPBD Sumut menggunakan mobil pemadam kebakaran hutan dan lahan, mesin pompa air dan pompa gendong.
Selain itu, juga telah ditetapkan enam wilayah dengan status siaga darurat bencana Karhutla, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188/22/461/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumut. Adapun enam wilayah tersebut, yakni Kabupaten Toba, Dairi, Karo, Samosir, Simalungun dan Humbang Hasundutan. (YS)