• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

12 Februari 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

by Abi
12 Februari 2026
in NUSANTARA
Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Palas melakukan penempelan surat edaran Nomor 477 Tahun 2026 tentang imbauan larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Kambing, Lem Goat dan Sejenisnya Kepada Anak di bawah umur, pelajar dan remaja, Kamis (12/02/2026).

Hal ini dalam rangka menjaga dan melindungi anak-anak, Pelajar dan Remaja dari penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing/sejenisnya yang dapat mempengaruhi sistim syaraf dan mengakibatkan mabuk, pusing, teler, ketidaksadaran, gagal jantung dan kematian.

Baca Juga

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Maka Pemkab Palas menghimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk:
1. Tidak Menjual Produk LEM (Lem Kambing. Lem Aibon, Lem Goat atau sejenisnya) kepada anak-anak dibawah umur atau remaja sekolah.

2. Meningkatkan kewaspadaan jika ada pembeli anak-anak yang mencari Lem tersebut dengan alasan yang tidak jelas.

3. Hanya menjual produk tersebut kepada orang dewasa yang memiliki tujuan yang jelas untuk keperluan pertukangan/perbaikan.

Untuk itu diminta kepada seluruh pedagang, orang tua dan masyarakat agar mengawasi penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing dan sejenisnya kepada anak dibawah umur, pelajar, dikecualikan bagi penjualan dalam hal keperluan tujuan dasar Lem Kambing/sejenisnya tersebut. (AH)

Post Views: 343
Tags: Anak Dibawah UmurImbauanlaranganLem KambingPemkab Palaspenjualan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
NUSANTARA

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu
NUSANTARA

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan
KOTA MEDAN

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong
NUSANTARA

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun
NUSANTARA

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In