• Latest
  • Trending
  • All
Pemprov Sumut Bayar Cicilan Pinjaman Pelaku UMKM di Taput Selama Setahun

Pemprov Sumut Bayar Cicilan Pinjaman Pelaku UMKM di Taput Selama Setahun

25 Juli 2025
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemprov Sumut Bayar Cicilan Pinjaman Pelaku UMKM di Taput Selama Setahun

by Admin
25 Juli 2025
in NUSANTARA
Pemprov Sumut Bayar Cicilan Pinjaman Pelaku UMKM di Taput Selama Setahun
FacebookWhatsappTelegram

TAPUT (HARIANSTAR.COM) –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapannya untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tapanuli Utara (Taput) dengan membayarkan cicilan pinjaman mereka selama satu tahun.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Legal, Terlindungi, Berdaya di Jetun HKBP Silangit, Siborongborong, Taput, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

“Iya, nanti kita bayarkan cicilannya selama satu tahun dari pinjaman yang sudah ada. Yang kita bayarkan itu cicilannya, bukan bunganya. Ya, cicilannya,” ujarnya.

Bobby menambahkan bahwa jumlah cicilan yang akan dibayarkan bervariasi, tergantung pada masing-masing pelaku usaha.

“Ada yang sebulan cicilannya Rp2 juta, ada juga yang Rp1 jutaan. Intinya, kita bantu bayar cicilannya,” jelasnya lagi.

Bantuan ini difokuskan kepada pelaku usaha yang berdomisili dan menjalankan usahanya di wilayah Tapanuli Utara, seiring dengan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan yang dilangsungkan di daerah tersebut.

“Ya, karena kegiatan ini diadakan di Tapanuli Utara, maka bantuannya pun kita fokuskan untuk warga Tapanuli Utara. Walau tentu secara umum tetap dalam lingkup Sumatera Utara,” katanya.

Bobby menjelaskan bahwa syarat utama penerima bantuan adalah memiliki kegiatan usaha aktif yang berbasis lokal. Bahkan, jika memungkinkan, usaha tersebut sebaiknya turut mendukung pengembangan sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.

“Syaratnya tentu usaha yang berjalan, kalau bisa usaha yang juga berkaitan dengan pelestarian budaya. Seperti tadi ada pengrajin ulos, lalu yang jualan makanan khas seperti kacang susu dan ombus-ombus. Juga termasuk kegiatan ekraf lainnya,” ucapnya.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen

Bobby juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumut terus mendukung pelaku UMKM di Sumut yang diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Karena kita ketahui bapak presiden sudah menerapkan cita-cita pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ucapnya.

Sumut sebagai provinsi terbesar nomor 4 di Indonesia diharapkan bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi 6,5 hingga 7 persen.

“Dan kalau sumbangsih Sumatera Utara dengan status provinsi nomor 4 terbesar di Indonesia, kami di Sumatera Utara menyumbang 6,5 persen sampai 7 persen untuk bisa tingkat nasional mencapai 8 persen,” kata Bobby.

Angka pertumbuhan ekonomi itu bisa dicapai dengan terus bertumbuh dan berkembangnya pelaku UMKM di Sumut.

“Kami yakin dari sektor UMKM bisa menyumbang hal-hal yang luar biasa,” tukasnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hadir dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Legal, Terlindungi, Berdaya di Jetun HKBP Silangit, Siborongborong, Taput, menyampaikan acara ibu menjawab aspirasi pelaku UMKM yang kesulitan dalam proses perizinan.

“Maka kementerian UMKM harus bisa mencari solusi dan langkah kita bisa mengantisipasi terkait wewenang perizinan,” katanya.

Oleh sebab itu, Kementerian UMKM berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus perizinan.

“Ada perintah dari Pak Presiden untuk mengoptimalkan kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral dari setiap kementerian,” katanya.

“Alhamdulillah Festival ini adalah sebuah momentum simbolik untuk menjawab tantangan publik, pemerintah hari ini di era bapak Prabowo Subianto telah mengikis dan menghilangkan yang namanya ego sektoral di kementerian,” tukasnya.

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk memudahkan pelaku UMKM.

“Kementeriannya Hukum akan memberikan suport yang luar biasa ke Kementerian UMKM dalam rangka pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Nantinya, Supratman menjelaskan pihaknya akan meluncurkan kebijakan sertifikat hak kekayaan intelektual bisa jadi jaminan perbankan.

“Kami akan meluncurkan bersama Menteri UMKM pertama kalinya dalam sejarah Republik (Indonesia), akan kita gelar kementerian UMKM-Kementrian hukum dan juga kementerian ekonomi kreatif di mana sertifikat hak kekayaan intelektual ini bisa jadi jaminan perbankan,” tukasnya. (RED)

Post Views: 299
Tags: BayarCicilanPelakuPemprov SumutPinjamanTaputUMKM
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai
NUSANTARA

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol
NUSANTARA

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
NUSANTARA

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai
NUSANTARA

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga
NUSANTARA

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In