• Latest
  • Trending
  • All
Pemko Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati, Peruntukannya Tetap Sama Sebagai Ruang Terbuka Publik

Pemko Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati, Peruntukannya Tetap Sama Sebagai Ruang Terbuka Publik

21 Juni 2023
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemko Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati, Peruntukannya Tetap Sama Sebagai Ruang Terbuka Publik

by Ratih
21 Juni 2023
in HEADLINE, NUSANTARA
Pemko Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati, Peruntukannya Tetap Sama Sebagai Ruang Terbuka Publik
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Sebagai wujud pengamanan dan penertiban aset daerah sesuai dengan program Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan menerima Sertifikat Hak Pakai atas aset daerah yakni lapangan sepakbola Sejati yang terletak di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor. Sertifikat Hak Pakai ini diterima Pemko Medan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

Diterimanya Sertifikat Hak Pakai Nomor 00066 atas Lapangan Sejati seluas 9.802 meter persegi ini dipastikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain, ketika dikonfirmasi Selasa (20/6). Dengan terbitnya Sertifikat ini, Zulkarnain berharap tidak ada lagi polemik dan pihak-pihak yang mengklaim aset Pemko Medan tersebut.

“Dalam rangka memenuhi tertib administratif, yuridis dan fisik barang milik daerah, Pemko Medan telah menerima sertifikat Hak Pakai atas lapangan sepakbola Sejati di kelurahan pangkalan masyhur, Kecamatan Medan Johor dengan  Nomor 00066. Aset seluas 9.802 m2 ini dikeluarkan sertifikat hak pakai oleh BPN Medan,” Jelas Kepala BPKAD Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain Sertifikat Hak Pakai yang telah keluar ini merupakan landasan yuridis ataupun landasan administratif yang paling pokok sebagai alas hak tanda kepemilikan.  Kalau di masyarakat ada namanya Sertifikat Hak Milik (SHM), namun untuk aset Pemerintah Daerah ada dua sertifikat yakni Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dan Sertifikat Hak Pakai.

“Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN sesuai dengan permohonan Pemko Medan yakni adalah Sertifikat Hak Pakai. Konsekuensi dari Sertifikat Hak Pakai ini fungi dan peruntukan ruangnya tetap sama seperti saat ini yaitu sebagai ruang terbuka publik, yang lebih dikenal selama ini lapangan sepak bola,” Ujarnya.

Zulkarnain menambahkan selain  berfungsi dan digunakan sebagai lapangan olahraga khususnya sepak bola, atas aset daerah  ini  dapat ditambah dengan fungsi pendukung lainnya. Namun fungsi utamanya tetap sesuai sertifikat yang dikeluarkan yaitu Hak Pakai digunakan sebagai ruang terbuka publik lapangan olahraga.

“Setelah Sertifikat Hak Pakai diterima, kita berharap aset yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan dapat dimanfaatkan masyarakat luas, khususnya warga  Kecamatan Medan Johor sebagai ruang terbuka publik yang berkualitas,” sebut Zulkarnain.

Kemudian Kepala BPKAD juga berharap

dengan terbitnya sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati,  tidak ada lagi polemik atas aset Pemko Medan tersebut. Artinya diharapkan  semua pihak yang mengklaim terhadap alas hak tanah tersebut dapat dihilangkan, karena dengan terbitnya Sertifikat hak pakai aset milik Pemko Medan ini akan digunakan seluas-luasnya untuk masyarakat baik di kecamatan Medan Johor maupun sekitarnya.

“Kita berharap semua pemangku kepentingan dapat mendukung pengelolaan fungsi- fungsi terhadap aset milik Pemko Medan. Ayo secara kolaboratif lapangan tersebut kita manfaatkan dan  fungsikan secara optimal,” Pungkasnya.

Selain Lapangan Sejati, lanjut Zulkarnain, Pemko Medan juga akan memperjelas status terhadap seluruh aset milik Pemko Medan, dimana di tahun 2023 ini nantinya akan diterbitkan segera 200 sertifikat tanah baru milik Pemko Medan.(komf/red)

Post Views: 112
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X
HEADLINE

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!
HEADLINE

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
NUSANTARA

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang
NUSANTARA

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In