• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin, di Objek Wisata Bukit Lawang

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin, di Objek Wisata Bukit Lawang

26 April 2024
Peringati Hari Tri Suci Waisak, Rico Waas Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

Peringati Hari Tri Suci Waisak, Rico Waas Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

1 Juni 2026
Timnas Timor Leste dan Vietnam Latihan di Taman Cadika Jelang Laga Piala AFF U-19

Timnas Timor Leste dan Vietnam Latihan di Taman Cadika Jelang Laga Piala AFF U-19

1 Juni 2026
KISS, LSM TKN dan Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Gelar Baksos di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS, LSM TKN dan Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Gelar Baksos di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

31 Mei 2026
Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

31 Mei 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

31 Mei 2026
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi

Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi

30 Mei 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin, di Objek Wisata Bukit Lawang

by Yunsigar
26 April 2024
in NUSANTARA
Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin, di Objek Wisata Bukit Lawang
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Tim Terpadu Kabupaten Langkat bergerak menertibkan bangunan liar di Objek Wisata Bukit Lawang, Jumat (26/4/2024).

Ka. Satpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun menyampaikan bahwasanya bangunan tersebut berdiri tanpa izin.

Baca Juga

Peringati Hari Tri Suci Waisak, Rico Waas Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

“Dimana sasaran dari penertiban ini adalah bangunan yang tidak memiliki izin dengan merubuhkan yang berada di kawasan pintu masuk (gerbang) maupun kawasan sekitarnya,” katanya.

Kasat Pol PP juga menyampaikan penertiban itu berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021, Perda Nomor 8 tahun 2019, Perda Nomor 10 tahun 2022, Perda Nomor 1 tahun 2024, Perbup Nomor 31 tahun 2023, Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, Surat Bupati Langkat, Surat Satpol PP Langkat peringatan I, II, III.

Ia juga menyampaikan, Bukit Lawang sudah menjadi objek wisata Internasional, jadi semua harus mengikuti peraturan demi kenyamanan para wisatawan serta untuk membangun citra yang tertib sebagai ikon obyek wisata internasional. (Lkt)

Post Views: 114
Tags: Bangunan Tanpa IzinBukit LawangObjek WisataPemkab langkatTertibkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Peringati Hari Tri Suci Waisak, Rico Waas Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan
KOTA MEDAN

Peringati Hari Tri Suci Waisak, Rico Waas Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

1 Juni 2026
Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas
NUSANTARA

Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

31 Mei 2026
Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki
NUSANTARA

Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

31 Mei 2026
Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung
NUSANTARA

Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

31 Mei 2026
Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi
KOTA MEDAN

Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel
KOTA MEDAN

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In