• Latest
  • Trending
  • All
Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

10 Desember 2025
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

by Admin
10 Desember 2025
in NUSANTARA
Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih
FacebookWhatsappTelegram

GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – 
Masyarakat Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli melaksanakan musyawarah Desa dalam Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa  tentang Sistem Pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Di Desa Dahana Tabaloho yang dipandu oleh Badan Permusyawaratan Desa Dahana Tabaloho pada Selasa (9/12/2025).

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Dahana Tabaloho,BPD Desa Dahana Tabaloho,Tokoh Masyarakat Desa Dahana Tabaloho,Pengurus dan Pengawas BUMDES Idanoganaa,Keluarga Penerima Manfaat sarana air bersih dan sanitasi.

Baca Juga

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

Dalam laporannya Ketua BPD Desa Dahana Tabaloho Agusrata Harefa,S.Pd mengapresiasi kehadiran masyarakat pada rapat ini karena memang pembahasan yang menyangkut kepentingan kita.Pelaksanaan rapat ini adalah musyawarah dalam Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih dan sanitasi lingkup Desa Dahana Tabaloho.

Sebagaimana diketahui bahwa Desa Dahana Tabaloho mendapat fasilitas Pembangunan air bersih pada Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kota Gunungsitoli dan telah terpasangnya meteran air kepada Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 203 KK.

Untuk tetap terpeliharanya bangunan saluran air bersih ini maka Pemerintah Desa Dahana Tabaloho telah mengajukan rancangan Perdes kepada BPD Desa Dahana Tabaloho dan untuk menetapkannya membahas pasal demi pasal dan untuk kita tetapkan menjadi peraturan desa.

Pj.Kepala Desa Dahana Tabaloho Bastian Telaumbanua dalam sambutannya menyatakan sangat berterimakasih atas kehadiran masyarakat karena ini menyangkut tentang aturan yang harus disepakati dan ikuti secara bersama.

“Kita telah menerima pembangunan air bersih,ini harus dikelola dengan baik agar tetap bermanfaat. Sebagaimana telah disepakati bahwa pengelolaan air ini diserahkan kepada BUMDES Idanoganaa sebagai bagian dari unit usaha dan tentunya untuk bisa dikelola dengan baik harus ada aturan yang mengarah kepada Peraturan Desa,” katanya.

Sebelum Pemerintah Desa menyerahkan pengelolaan ini kepada BUMDES Idanoganaa terlebih dahulu Dinas PUTR Kota Gunungsitoli telah menyiapkan administrasi penyerahan bangunan air bersih ini di Pemerintah Desa.

Dalam pembahasan Peraturan Desa tentang Sistem Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi,mari kita beri sumbangkan pikiran agar Perdes ini bermanfaat dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada pembahasan Perdes ini yang dipandu oleh Ketua BPD mengupas tentang Pengelola oleh BUMDES Idano ganaa,Tarif Pelayanan yang menyangkut tarif permeter kubik,Sanksi Administrasi yang menyangkut denda,Pemutusan berlangganan,Pemanfaatan Dana,Larangan bagi masyarakat dan konsumen,Larangan bagi pengelola air bersih.

Masyarakat Desa Dahana Tabaloho yang hadir saling memberi saran dan argumen sehingga pada akhirnya Rancangan Perdes ini untuk disepakati dengan berbagai perbaikan dan perubahan.

Pada akhir pembahasan tentang Peraturan Desa ini beberapa warga menanggapi tentang penyerahan bangunan air dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli kepada Pemerintah Desa Dahana Tabaloho bahwa pada prinsipnya kita terima pembangunan ini malah berterima kasih banyak kepada Pemko Kota Gunungsitoli,tetapi ada beberapa catatan yang perlu diingat oleh Dinas PUTR Kota Gunungsitoli bahwa masih ada di antara 203 KK penerima manfaat sampai sekarang belum dapat menikmati airnya,walau Dinas PUTR telah berusaha memperbaiki tapi debit air kurang karena belum ada peraturan sehingga masyarakat sembarang membuka kran air dan akhirnya diujung penerima manfaat kurang tekanan airnya.

Bila nantinya setelah diterapkan peraturan ini namun air tidak sampai kepada KPM maka diharap terus perhatian dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli dan masyarakat tetap berharap ini jadi tanggungjawab Dinas PUTR.

Pj.Kepala Desa Dahana Tabaloho berterima kasih atas kesepakatan Perdes ini dan menyangkut penyerahan air ini kita terima dan beberapa keluhan masyarakat akan disampaikan ke Dina. (RED)

Post Views: 578
Tags: Air BersihAturan BaruDahana TabalohoMusyawarah DesaPengelolaanSahkan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini
NUSANTARA

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas
NUSANTARA

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81
NUSANTARA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

6 Agustus 2026
DP3AP2KB Karo dan Polsek Berastagi Selamatkan Anak Terlantar, Kembali Bertemu Ayahnya
NUSANTARA

DP3AP2KB Karo dan Polsek Berastagi Selamatkan Anak Terlantar, Kembali Bertemu Ayahnya

6 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias
NUSANTARA

Gubernur Bobby Nasution Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In