• Latest
  • Trending
  • All
Kampung Batik Brandan Ditetapkan Sebagai Wilayah Karya Cipta

Kampung Batik Brandan Ditetapkan Sebagai Wilayah Karya Cipta

12 Juni 2025
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

7 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

7 Agustus 2026
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

7 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

7 Agustus 2026
Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

7 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kampung Batik Brandan Ditetapkan Sebagai Wilayah Karya Cipta

by Yunsigar
12 Juni 2025
in NUSANTARA
Kampung Batik Brandan Ditetapkan Sebagai Wilayah Karya Cipta
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Bupati Langkat Syah Afandin menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan berlangsung di Jalan Aman, Dusun Paya Kiri, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan. Penetapan ini ditandai secara simbolis dengan penekanan sirine oleh Bupati bersama jajaran Kemenkumham Sumut, sebagai bentuk resmi pengakuan kawasan tersebut sebagai wilayah kekayaan cipta berbasis budaya lokal.

Baca Juga

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Dalam momen tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Bupati Langkat, termasuk sertifikat KIK untuk kuliner tradisional halua, seni tari Inai, dan piagam penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta. Sertifikat pencatatan ciptaan juga diberikan kepada owner Batik Brandan, Ibu Dhany Rose, atas desain batik khas Langkat bermotif “Mahkota Diraja.”

Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkumham dan masyarakat dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya Langkat. Ia menekankan bahwa pengakuan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong sektor ekonomi kreatif daerah.

“Penetapan kawasan Karya Cipta ini menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” tegas Syah Afandin.

Ia juga berharap Kampung Batik Brandan terus berkembang menjadi pusat industri batik khas Langkat dan destinasi wisata budaya yang membanggakan, serta meminta agar batik Brandan dapat dikenakan oleh para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Langkat sebagai bentuk dukungan dan promosi produk lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menjelaskan, KIK adalah bentuk pengakuan negara terhadap ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Perlindungan ini dinilai penting agar tidak terjadi eksploitasi budaya tanpa izin.

“Dengan perlindungan hukum melalui KIK, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari kekayaan budaya yang mereka miliki,” ujar Ignatius Silalahi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Fery Ferdiansyah, Kepala Divisi Yankum Sahata Marlen Situngkir, Kabid Kekayaan Intelektual Elhan Harepa, Kepala Rutan Pangkalan Brandan Sahat Erwin Siregar, serta para kepala perangkat daerah, pelaku UMKM, dan tokoh masyarakat setempat.

Penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta menjadikannya tidak hanya sebagai pusat kerajinan batik khas, tetapi juga simbol identitas budaya masyarakat Babalan yang kini mendapat pengakuan hukum dan dukungan pengembangan dari pemerintah. (Lkt)

Post Views: 133
Tags: DitetapkanKampung Batik BrandanWilayah Karya Cipta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN
KOTA MEDAN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen
NUSANTARA

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

7 Agustus 2026
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
NUSANTARA

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
NUSANTARA

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD
NUSANTARA

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat
KOTA MEDAN

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In