• Latest
  • Trending
  • All
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

8 Februari 2024
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

by Abi
8 Februari 2024
in NUSANTARA
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

“Pada prinsipnya bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang -undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan”, kata Aspemsos dihadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik yang hadir.

Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu kota Medan. Namun kita memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.

“Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama – sama melakukan penertiban APK ini”, jelasnya.

Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang kita lakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya kita tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.

“Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu”, ujar Sofyan.

Sofyan meminta melalui pertemuan ini tentunya kita bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari kita sudah bisa melakukan penertiban di seluruh wilayah kota Medan. Artinya di waktu yang singkat kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah kota Medan.

“Dalam penertiban APK tentunya akan sangat mudah dan terbantu dengan peran dari peserta pemilu itu sendiri, baik dari partai politik maupun pasangan Capres. Ini sharapan dari Pemko Medan secara bersama – sama berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK”, sebut Sofyan.

Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran Kecamatan.(red)

Post Views: 326
Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota MedanKetua Bawaslu Kota Medan David Reynoldpemko medanpenertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun
NUSANTARA

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat
NUSANTARA

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
NUSANTARA

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045
NUSANTARA

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut
NUSANTARA

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah
KOTA MEDAN

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

20 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In