• Latest
  • Trending
  • All
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Runtuhkan Dominasi Hollywood, Film Agak Laen: Menyala Pantiku jadi Film Terlaris di Indonesia

Runtuhkan Dominasi Hollywood, Film Agak Laen: Menyala Pantiku jadi Film Terlaris di Indonesia

12 Maret 2026
Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

11 Maret 2026
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

11 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

11 Maret 2026
Iran Tolak Gencatan Senjata

Iran Tolak Gencatan Senjata

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

11 Maret 2026
Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

by Abi
21 Januari 2026
in NUSANTARA
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Respon kasus dan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh jajarannya Dinas Sosial Kabupaten Palas, dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) an. Rusdian Pulungan warga Desa Pasaripuh, Kecamatan Ulu Barumun, yang beritanya viral di media sosial dan sering terjaring razia penertiban gepeng oleh Satpol PP karena mengemis di jalan raya.

Demikian disampaikan Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, melalui Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si.

Baca Juga

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

Lanjut Kadis Sosial, dengan tahapan yang merujuk pada Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial termasuk didalamnya penanganan gelandangan dan pengemis sebagai berikut.
1. Menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat serta menindaklanjuti berita viral adanya PPKS pengemis an. Rusdianto Pulungan pada tanggal 18 2025 November;

2. Asesmen dan pendataan, dengan mengambil identitas PPKS serta menelusuri keluarganya, yang ternyata PPKS ini masih memiliki keluarga inti di Desa Pasaripuh yaitu seorang istri;
3. Reunifikasi, Tim dari Dinas Sosial membawa PPKS Bapak Rusdianto ke Desa Pasaripuh dan mempertemukan dengan istrinya, memberikan bimbingan serta arahan agar PPKS tidak dibiarkan mengemis dijalan raya karena rawan kecelakaan;

4. Pada tanggal 28 November PPKS Bapak Rusdianto terjaring razia Satpol PP karena mengemis kembali di depan mesjid agung Sibuhuan, Tim dari Dinsos bersama Karang Taruna Padang Lawas mengembalikan PPKS kepada keluarga dan memberikan pembinaan agar keluarga melarangnya mengemis, menjaganya dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengemis lagi di jalan raya yang disaksikan oleh Aparat Desa dan Pihak Kecamatan Ulu Barumun;

5. Memberikan bantuan nutrisi tambahan kepada PPKS pada tanggal 28 November 2025;
6. Mengusulkan penurunan Desil ke DTSEN Kemensos agar bisa diajukan sebagai calon penerima manfaat bantuan sosial BPNT/sembako atau bantuan lainnya, karena selama ini desil Pak Rusdianto ternyata Desil 6 makanya dia tidak pernah bisa memperoleh bantuan;

7. Memenuhi kebutuhan dasar pengemis Bapak Rusdianto berupa makanan siap saji 2 kali makan setiap hari sejak tanggal 29 November 2025; dan
8. Memberikan bantuan ATENSI Sembako berupa beras, minyak makan, telur , gula, dan susu pada bulan Desember 2025;

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat pada bulan Desember 2025 Kadis Sosial Kabupaten Palas membuat himbauan melalui website Dinas Kominfo agar masyarakat tidak memberikan bantuan atau sumbangan kepada pengemis di jalan raya dan tidak memfasilitasi serta mengangkut gelandangan dan pengemis ke jalan raya atau tempat umum lainnya yang dianggap dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ucapnya.

“Pemerintah Daerah telah berupaya mencegah gelandang dan pengemis di wilayah Kabupaten Palas dan diminta kepada masyarakat Kabupaten Palas kalau ada kejadian supaya melaporkan kepada Dinas Sosial atau Pemerintah Kecamatan dan desa supaya cepat teratasi”. Tutup Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si. (AH)

Post Views: 205
Tags: HimbauanKepadaKetentramanKetertibanMasyarakatPenyelenggaraanPerlindungantentang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana
NUSANTARA

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda
NUSANTARA

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri
LIFESTYLE

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan
NUSANTARA

Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

11 Maret 2026
Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir
NUSANTARA

Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir

11 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim
NUSANTARA

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In