• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

30 Desember 2023
Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

11 Maret 2026
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

11 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

11 Maret 2026
Iran Tolak Gencatan Senjata

Iran Tolak Gencatan Senjata

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

11 Maret 2026
Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

11 Maret 2026
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

by Yunsigar
30 Desember 2023
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt. Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka pengesahan persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (29/12/2023).

Acara dilakukan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.

Baca Juga

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

Plt Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan penghargaan dan apresiasi serta terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 Ranperda menjadi Perda.

Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Langkat menjadi Perda,” ujarnya.

“Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang untuk selanjutnya kami akan menyampaikan ketujuh peran Perda dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register,” sambungnya.

Peraturan daerah yang telah disetujui dan kita sahkan hari ini telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat. Semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pintanya.

Azmaliah,S.Ag selaku juru bicara panitia khusus (Pansus) menyampaikan, bahwa rangkaian proses hasil pembahasan 4 Ranperda Inisiatif DPRD dan 3 Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2023 di DPRD.

Dimulai dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan draft Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyampaian surat Bupati Langkat nomor 188.34-970/ Huk/2023 tanggal 11 April 2003 perihal penyampaian dan Ranperda tahun 2003 beserta penjelasan/keterangannya.

Selanjutnya DPRD membentuk Pansus Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2003 dengan surat keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2023 tertanggal 14 April 2023 menindaklanjuti penugasan tersebut dan berdasarkan dalam pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pansus melakukan pembahasan terhadap 7 Ranperda dan di lanjutkan dengan fasilitas di biro hukum sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara pada bulan April s/d Desember 2023.

Adapun 7 Ranperda menjadi Perda tersebut yaitu :
I. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Il. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan
III. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
IV. Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit
V. Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda
Vl. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik
Vll. Ranperda tentang pemajuan kebudayaan

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat. (LKT)

Post Views: 89
Tags: 7 Ranperda Jadi PerdaDPRD Langkatrapat paripurna
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana
NUSANTARA

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda
NUSANTARA

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri
LIFESTYLE

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan
NUSANTARA

Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

11 Maret 2026
Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir
NUSANTARA

Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir

11 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim
NUSANTARA

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In