• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

30 Desember 2023
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

by Yunsigar
30 Desember 2023
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt. Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka pengesahan persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (29/12/2023).

Acara dilakukan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.

Baca Juga

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Plt Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan penghargaan dan apresiasi serta terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 Ranperda menjadi Perda.

Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Langkat menjadi Perda,” ujarnya.

“Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang untuk selanjutnya kami akan menyampaikan ketujuh peran Perda dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register,” sambungnya.

Peraturan daerah yang telah disetujui dan kita sahkan hari ini telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat. Semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pintanya.

Azmaliah,S.Ag selaku juru bicara panitia khusus (Pansus) menyampaikan, bahwa rangkaian proses hasil pembahasan 4 Ranperda Inisiatif DPRD dan 3 Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2023 di DPRD.

Dimulai dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan draft Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyampaian surat Bupati Langkat nomor 188.34-970/ Huk/2023 tanggal 11 April 2003 perihal penyampaian dan Ranperda tahun 2003 beserta penjelasan/keterangannya.

Selanjutnya DPRD membentuk Pansus Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2003 dengan surat keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2023 tertanggal 14 April 2023 menindaklanjuti penugasan tersebut dan berdasarkan dalam pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pansus melakukan pembahasan terhadap 7 Ranperda dan di lanjutkan dengan fasilitas di biro hukum sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara pada bulan April s/d Desember 2023.

Adapun 7 Ranperda menjadi Perda tersebut yaitu :
I. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Il. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan
III. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
IV. Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit
V. Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda
Vl. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik
Vll. Ranperda tentang pemajuan kebudayaan

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat. (LKT)

Post Views: 158
Tags: 7 Ranperda Jadi PerdaDPRD Langkatrapat paripurna
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi
NUSANTARA

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir
NUSANTARA

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal
KOMUNITAS

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan
NUSANTARA

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
NUSANTARA

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu
NUSANTARA

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In