• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

11 Juni 2024
Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

25 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

by Yunsigar
11 Juni 2024
in NUSANTARA
DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat (Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni), Pj Bupati Langkat yang diwakili Sekda Amril memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan DPRD Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah menjelaskan 3 Ranperda inisiatif DPRD di gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).

Tiga Ranperda Pemkab itu ialah Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Baca Juga

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dijelaskan Azmaliah adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan dan Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Pada rapat paripurna itu, Sekda menjelaskan secara detail ketiga Ranperda, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja juga demi peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek sehingga pemerintah daerah perlu menetapkan regulasinya.

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena ada kewenangan Pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja. Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur.

Selanjutnya dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi. (Lkt)

 

Post Views: 161
Tags: DPRD LangkatGelar ParipurnaPenjelasan 6 Ranperda
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian
NUSANTARA

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat
NUSANTARA

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba
NUSANTARA

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan
NUSANTARA

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan
NUSANTARA

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In