• Latest
  • Trending
  • All
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

24 Januari 2025
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

24 April 2026
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

by Yunsigar
24 Januari 2025
in NUSANTARA
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin tegas dalam menertibkan angkutan ilegal dan operator bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat yang tidak semestinya.

Untuk itu, Dishub membentuk dua tim khusus yang bertugas di lapangan.

Baca Juga

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, tim pertama bertugas menertibkan pool yang digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, terutama yang berada di badan jalan.

Sementara itu, tim kedua fokus pada kendaraan berpelat hitam atau angkutan ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Tim ini melibatkan personel dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Sumut dan Medan, Satpol PP Sumut dan Medan, Jasa Raharja dan BPTD Sumut.

“Kalau ada kendaraan pelat hitam yang tidak bisa menunjukkan surat izin, kami akan langsung menindak. Kendaraan itu bisa ditilang atau bahkan diangkut jika dokumennya tidak lengkap,” jelas Agustinus, Jumat (24/1/2025).

Ia menegaskan, pengemudi dan perusahaan angkutan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan. “Penertiban ini dilakukan tanpa pandang bulu. Kami ingin semua pihak merasa adil. Kalau angkutan ilegal dibiarkan, yang sudah tertib pasti akan merasa dirugikan,” tambahnya.

Dishub Sumut bersama tim gabungan juga tengah gencar menertibkan operator bus di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang menjadi salah satu sumber utama kemacetan. Semua operator bus diimbau untuk hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi, seperti Terminal Terpadu Amplas.

“Naik-turun penumpang di badan jalan jelas tidak diperbolehkan. Kami akan terus menertibkan hal ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sisingamangaraja,” tegas Agustinus.

Kadishub Sumut juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi ilegal karena angkutan tersebut tidak memberikan jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan. Sebagai solusi, Dishub mendorong operator bus untuk menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal.

“Layanan shuttle ini memudahkan operator dan penumpang tetap mematuhi aturan. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal,” ujarnya.

Agustinus menambahkan, meskipun beberapa pool bus memiliki area luas, pool tersebut tetap tidak boleh digunakan untuk aktivitas naik-turun penumpang. “Aturannya sudah jelas, aktivitas tersebut hanya boleh dilakukan di terminal,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 110
Tags: Dishub SumutLanggar AturanPoolTertibkan  Angkutan Ilegal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong
NUSANTARA

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe
NUSANTARA

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

24 April 2026
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo
KESEHATAN

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
NUSANTARA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah
KOTA MEDAN

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat
NUSANTARA

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In