• Latest
  • Trending
  • All
Dishub Sumut Tegaskan, Naik-Turun Penumpang di Terminal, Bukan Pool Bus

Dishub Sumut Tegaskan, Naik-Turun Penumpang di Terminal, Bukan Pool Bus

25 Januari 2024
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

25 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025

25 Oktober 2025
Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Dishub Sumut Tegaskan, Naik-Turun Penumpang di Terminal, Bukan Pool Bus

by Zulham
25 Januari 2024
in NUSANTARA
Dishub Sumut Tegaskan, Naik-Turun Penumpang di Terminal, Bukan Pool Bus

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan Didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, saat memberikan keterangan pada wartawan terkait penertiban gabungan yang fokus pada aktivitas naik-turun penumpang di Terminal, bukan di Pool Bus.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan, menegaskan komitmennya terhadap penertiban gabungan yang fokus pada aktivitas naik-turun penumpang di Terminal, bukan di Pool Bus. Penertiban ini dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.

“Kami memastikan bahwa aktivitas naik-turun penumpang dilakukan di Terminal, bukan di Pool Bus,” ujar Agustinus di Medan pada Kamis (25/1/2024).

Baca Juga

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Agustinus mengatakan, sanksi administratif sudah dipersiapkan bagi operator bus AKAP dan AKDP yang melanggar dengan menaikkan atau menurunkan penumpang di Pool Bus. Sanksi tersebut mencakup peringatan tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin trayek sesuai dengan Permenhub 15 Tahun 2019.

Rapat evaluasi hasil penertiban parkir dan Pool Bus AKAP dan AKDP diadakan oleh jajaran Ditlantas Polda Sumut, Dishub Sumut, Dishub Kota Medan, dan BPTD Kemenhub. Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan ke Pool Bus AKAP dan AKDP di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Hasil sidak menunjukkan perbaikan kondisi ruas jalan, meskipun masih terdapat parkir di beberapa lokasi. Agustinus menyatakan bahwa operator bus di Jalan Sisingamangaraja telah memahami kewajiban menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal serta larangan parkir di badan jalan atau trotoar.

Sidak dilakukan di Pool Bus AKDP PT. Sartika, Batubara Tour, CV. KUPJ Tour, dan Pool Bus AKAP PT. Bintang Utara dan PT. RAPI. Agustinus menegaskan bahwa sidak bertujuan memastikan perusahaan telah mematuhi aturan terkait penumpang dan parkir kendaraan.

Sejak 16 Januari 2024, Dishub Sumut bersama Ditlantas Polda Sumut dan BPTD Kemenhub telah melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Hingga saat ini, 261 unit kendaraan telah ditindak, termasuk sanksi tilang manual dan elektronik, serta 117 barang bukti administrasi kendaraan disita, dan 18 unit kendaraan diderek karena parkir di tempat terlarang.(red)

Post Views: 59
Tags: Dishub SumutDitlantas Polda SumutMedanNaik-Turun Penumpang di TerminalPool BusTegaskan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan
NUSANTARA

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
EKONOMI

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
NUSANTARA

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut
NUSANTARA

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan
NUSANTARA

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas
NUSANTARA

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In