• Latest
  • Trending
  • All
Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

19 Oktober 2024
Kapolres Hadiri HUT ke-19 Kabupaten Padang Lawas

Kapolres Hadiri HUT ke-19 Kabupaten Padang Lawas

17 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

17 Juli 2026
Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

17 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi BBM Tetap Berjalan, Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi BBM Tetap Berjalan, Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

17 Juli 2026
Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Berjalan Lancar

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Berjalan Lancar

17 Juli 2026
Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

17 Juli 2026
Alfamidi Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Alfamidi Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

17 Juli 2026
Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

17 Juli 2026
Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

17 Juli 2026
Distribusi BBM di Sumut Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman

Distribusi BBM di Sumut Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman

17 Juli 2026
Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

17 Juli 2026
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

by Yunsigar
19 Oktober 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1978. Segini besarannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Undang-undang ini tidak hanya mengatur gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan kepresidenan.

Berapa gaji presiden dan wakil presiden Indonesia?
Besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia merujuk pada Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

Dalam beleid ini disebutkan bahwa gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara, gaji pokok wakil presiden adalah 4 kali gaji tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp5,04 juta per bulan. Besaran tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Artinya, gaji pokok presiden bisa mencapai Rp30,24 juta per bulan (6xRp5,04 juta) dan wakil presiden Rp20,16 juta per bulan (4xRp5,04 juta).

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden mendapat tunjangan. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Berikut rinciannya:

1. Gaji Presiden RI
Gaji pokok bulanan: Rp30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp32.500.000
Tunjangan lainnya: –
2. Gaji Wakil Presiden RI
Gaji pokok bulanan: Rp20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp22.000.000
Tunjangan lainnya: –

Besaran gaji pejabat negara RI

Berikut rincian selengkapnya mengenai besaran gaji para pejabat negara RI pada kabinet periode 2019-2024, sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

1. Menteri Negara
Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
Tunjangan lainnya: –
2. Pejabat Setara Menteri
Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
Tunjangan lainnya: –
3. Ketua DPR
Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp67.733.503
Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian (antara Rp3.000.000 – Rp5.000.000), anggaran pemeliharaan (antara Rp3.000.000 – Rp5.000.000), dan tunjangan pensiun sebesar Rp3.024.000
4. Wakil Ketua DPR
Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp62.505.703
Tunjangan lainnya: Sama dengan Ketua DPR untuk biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan, dengan tunjangan pensiun sebesar Rp2.772.000
5. Ketua Komisi DPR
Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan sama dengan Ketua DPR, sementara tunjangan pensiun sebesar Rp2.520.000
6. Wakil Ketua Komisi DPR
Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun sama dengan Ketua Komisi DPR
7. Anggota DPR
Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp54.051.903
Tunjangan lainnya: Sama seperti Ketua Komisi DPR untuk biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun
8. Ketua Mahkamah Agung (MA)
Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp121.609.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan. Jabatan terendah mendapat tunjangan kinerja maksimal Rp2.060.000, sementara jabatan tertinggi mencapai maksimal Rp37.560.000
9. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA)
Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp82.451.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA
10. Ketua Muda MA
Gaji pokok bulanan: Rp4.410.000
Tunjangan jabatan: Rp77.504.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA
11. Anggota MA (Hakim Konstitusi)
Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp72.854.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA
12. Jaksa Agung
Gaji pokok bulanan: Sesuai golongan PNS, mulai dari Golongan IIIA-IVE
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 18 kelas jabatan. Jabatan terendah mendapatkan Rp2.513.000, dan jabatan tertinggi memperoleh Rp38.226.000
13. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp15.500.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp41.550.000
14. Wakil Ketua BPK
Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp14.717.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua BPK
15. Anggota BPK
Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp3.102.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp15.500.000
Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 mencapai Rp41.550.000
16. Ketua KPK
Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp24.818.000
Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.396.000, Fasilitas Perumahan Rp37.750.000, Fasilitas Transportasi Rp29.546.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500
17. Wakil Ketua KPK
Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp24.818.000
Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.134.000, Fasilitas Perumahan Rp34.900.000, Fasilitas Transportasi Rp27.330.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp6.807.250
18. Kapolri
Gaji pokok bulanan: Rp5.930.000
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500
19. Panglima TNI
Gaji pokok bulanan: Rp5.646.100
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500
20. Kepala Daerah Provinsi
Gaji pokok bulanan: Rp3.000.000
Tunjangan jabatan: Rp5.400.000
Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah
21. Wakil Kepala Daerah Provinsi
Gaji pokok bulanan: Rp2.400.000
Tunjangan jabatan: Rp4.320.000
Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah
22. Kepala Daerah Kabupaten/Kota
Gaji pokok bulanan: Rp2.100.000
Tunjangan jabatan: Rp3.780.000
Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah
23. Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota
Gaji pokok bulanan: Rp1.800.000
Tunjangan jabatan: Rp3.240.000
Tunjangan lainnya: Besarannya berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah

Demikian besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia dilengkapi dengan gaji pejabat negara RI. Jadi, besaran gaji presiden RI saat ini adalah Rp30.240.000 dan besaran gaji untuk wakil presiden RI adalah Rp20.160.000 per bulan. (CNN)

Post Views: 137
Tags: Gaji PresidenIndonesiaSegini BesaranWakil Presiden
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
HEADLINE

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas
HEADLINE

Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

17 Juli 2026
Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 
HEADLINE

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

17 Juli 2026
Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1
HEADLINE

Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1

17 Juli 2026
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang
HEADLINE

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In