• Latest
  • Trending
  • All
Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

28 Mei 2025
Pangdam I/BB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti

Pangdam I/BB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti

20 Juni 2026
Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

20 Juni 2026
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

by Yunsigar
28 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

Adian Napitupulu dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (27/5/2025). Foto: Mario/vel/via dpr ri

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyerukan pentingnya percepatan regulasi transportasi online dalam Forum Legislasi bertema “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (27/5/2025).

Dikutip dari laman dprri, menurut Adian, selama lebih dari satu dekade, negara membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terang-terangan dalam sektor ini tanpa ada payung hukum yang memadai.

Baca Juga

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza

“Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. Jangan ditunda-tunda lagi. Ojek online sudah ada sejak 2010, artinya sudah 15 tahun kita bersama-sama melanggar undang-undang secara terbuka,” tegas Adian.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Reni Astuti, Anggota Komisi V Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Pengamat Transportasi Darmaningtyas, serta Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, Adian menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap pola relasi antara negara, aplikator, dan driver ojek online (ojol).

Adian mempertanyakan narasi bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja secara signifikan. Menurutnya, ojek pangkalan sudah ada jauh sebelum aplikator hadir.

“Mereka hanya menyuntikkan teknologi. Kalau kita hitung sederhana, ada 31.800 RT di Jakarta. Kalau satu RT punya 10 tukang ojek, ada 310 ribu. Kalau 20 orang per RT, sudah 600 ribu. Lalu aplikator datang, apakah benar-benar menciptakan lapangan kerja baru atau hanya mengubah model kerja?” ujarnya.

Ia juga mengkritik klaim kontribusi aplikator dalam mendukung pedagang UMKM melalui layanan pesan antar makanan. “Sebelum mereka ada, pedagang juga sudah ada. Mereka hanya menjadi jembatan, dan itu tidak gratis. Jadi jangan ada manipulasi kesadaran publik seolah-olah mereka pahlawan,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti tuntutan driver ojol yang menurutnya sangat sederhana: mendapatkan pendapatan layak agar anak-anak mereka bisa sekolah dan hidup secara manusiawi.

“Mereka enggak minta rumah dinas, mobil dinas, atau gaji besar. Mereka hanya ingin anak-anaknya bisa sekolah dan keluarganya hidup layak. Itu permintaan paling manusiawi, tapi negara belum bisa memenuhinya,” ucapnya dengan nada prihatin.

Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan potongan 5% dari pendapatan driver yang dalam regulasi disebut sebagai dana kesejahteraan. “Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5% itu? Ke mana uangnya? Apa manfaatnya untuk driver? Tolong sampaikan ke Menteri Perhubungan, kembalikan 5% itu ke driver agar mereka bisa mengelola sendiri kesejahteraannya,” tegasnya.

Adian juga mengungkapkan kekecewaannya atas batalnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi V dan perwakilan driver ojol yang semula dijadwalkan pada 21 Mei. Menurutnya, ada kejanggalan dalam pembatalan mendadak tersebut, termasuk dugaan intervensi kepentingan.

“Undangan masuk tanggal 25 Mei jam 18.30, lalu pagi harinya jam 11.30 dibatalkan. Alasannya menteri mendampingi presiden, tapi surat izin sudah dikirim sejak tanggal 23. Kenapa baru disampaikan ke kami tanggal 25 malam? Ini lembaga negara, bukan main-main,” ungkapnya.

Adian juga menantang perusahaan aplikator untuk membuka data pendapatan dan alokasi potongan komisi secara transparan dalam forum publik. “Kalau mau adu data, ayo terbuka. Jangan cuma telepon Adian, kita bukan pacaran. Undang pengamat ekonomi, wartawan, kita buka data dan hitung bareng-bareng,” tantangnya.

Menutup pernyataannya, Adian menyerukan Komisi V DPR RI siap berani mengetuk palu demi meningkatkan kesejahteraan jutaan rakyat Indonesia yang bergantung pada transportasi online.

“Semakin ngotot kita akan berjuang. Saya bilang pada teman-teman termasuk di komisi V palunya nih di teman-teman Komisi V nih minimal 20 juta jiwa lebih sejahtera. Sekarang tinggal keberanian kita ngetok itu jangan goyang-goyang hal-hal yang lain bos itu bisa kita diskusikan kita bisa perdebatan kita bisa dokumentasi, tapi kalau soal penderitaan rakyat sama partai apapun saya berharap sama kita lihatnya selamatkan,” pungkasnya. (YS)

 

Post Views: 140
Tags: 15 TahunAdian NapitupuluAkhiri PelanggaranNegaraSektor Transportasi Online
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah
HEADLINE

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas
HEADLINE

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

19 Juni 2026
AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza
HEADLINE

AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza

19 Juni 2026
Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 
HEADLINE

Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

19 Juni 2026
AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni
HEADLINE

AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni

18 Juni 2026
BTS Tambah Hari Konser di Jakarta, Intip Jadwal War Tiketnya!
HEADLINE

BTS Tambah Hari Konser di Jakarta, Intip Jadwal War Tiketnya!

18 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In