• Latest
  • Trending
  • All
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

25 Januari 2025
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

by redaksi3
25 Januari 2025
in PERISTIWA
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Screenshot

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Linggabayu berinisial SN dan dua putranya, R dan H resmi ‘digarap’ Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina).

Hal tersebut menyusul adanya laporan Nursanti yang merupakan istri korban Sumardi, Kamis malam ke Satreskrim Polres Madina melalui Sentra Pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) kamis malam (23/1/2025).

Baca Juga

Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Laporan tersebut tertuang dalam nomor perkara : LP/B/32/1/2025/Polres Madina dan diterima langsung Kanit III SPKT Aiptu Budi Darma.

Dari informasi yang diterima, Jumat (24/1/2025) oknum polisi SN yang juga Kanit Intelkam Polsek Linggabayu itu bersama kedua putranya dijerat dengan pasal pidana penganiayaan secara bersama – sama dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana.

Saat ini, oknum SN sendiri tengah diproses di seksi Propam Polres Madina, sejak kemarin, untuk diproses secara etik.Dua putranya juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh tim Propam.

 

MSementara itu, Sumardi, korban penganiayaan ( pengeroyokan) oleh SN dan dua anaknya saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Permata Bunda Panyabungan.

Menurut istrinya, Nursanti, korban akan menjalani scanning dan dirujuk ke Padang Sumatera Barat, karena diduga akibat penganiayaan itu mengalami gangguan dibagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Nursanti juga yang dihubungi melalui panggilan telepon menyebutkan,suaminya akan didampingi penasihat hukum dari Medan untuk proses hukum selanjutnya.

“Keluarga dan penasihat hukum kita saat ini dalam perjalanan kesini,suami saya akan didampingi penasihat hukum dalam kasus ini,” imbuhnya.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Sumardi tersebut terjadi pada Senin, (20/1/2025) di Desa Tandikek kecamatan Linggabayu, terkait pembelian sawit dari seseorang hingga akhirnya terjadi serangkaian penganiayaan yang dilakukan SN dan putranya kepada korban.(SIR)

Post Views: 334
Tags: aniayaMadinaOknum PolisiToke sawit
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga
HEADLINE

Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

25 September 2026
Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik
PERISTIWA

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

2 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung
PERISTIWA

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut
PERISTIWA

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26
LIFESTYLE

Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In