• Latest
  • Trending
  • All
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

23 Oktober 2025
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

by Abi
23 Oktober 2025
in PERISTIWA
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah memeriksa Parlin Sembiring, 28 tahun, pengemudi Fortuner yang menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) lalu. Hingga kini, pria yang berprofesi sebagai disc jokey (DJ) itu masih menjalani perawatan di rumah sakit Mitra Sejati.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita, Rabu (22/10/2025). Dijelaskannya, hasil pemeriksaan, Pria yang tinggal di Medan Tuntungan itu mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan diatas 100 km/jam.

Baca Juga

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

“Dari keterangannya, memang diatas 100 km/jam. Ia juga mengaku mengendarai mobil dibawah pengaruh alkohol,” ucapnya.

Terkait obat-obatan terlarang, Parwita belum dapat menyimpulkan. Pihaknya akan segera melakukan tes urin terhadap Parlin.

“Belum (cek urin), yang bersangkutan masih di rumah sakit. Tapi akan kita cek nantinya,” tuturnya.

Lanjut Parwita, Parlin menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya. Pasalnya, ia sempat dihadiri warga sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

“Dia sempat dipukuli warga,” katanya.

Hingga kini, Sat Lantas Polrestabes Medan masih melengkapi Mindik terkait kecelakaan tersebut. Rencananya, usai melakukan gelar Perkara, pihaknya akan menetapkan status Parlin Sembiring.

“Kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang mengemudi mobil. Tapi kita harus tetap prosedur, kita lengkapi dulu semua termasuk saksi-saksi yang ada di dalam mobil. Lalu kita tetapkan statusnya,” ujarnya.

///Batas Kecepatan Berkendara

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita menerangkan, batas kecepatan mengendarai kendaraan di Jalan Arteri maksimal 50 km/jam. Ia pun membenarkan bahwa kecepatan Parlin Sembiring saat insiden kecelakaan terjadi diluar batas.

“Iya, itu sudah diluar batas,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk Jalan Kolektor dalam kota, batas kecepatan maksimum hanya 40 km/jam. Sementara jalan pemukiman atau jalan lingkungan maksimal hanya 20 hingga 30 km/jam. Begitu juga dengan jalan sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah, dianjurkan kecepatan 20 hingga 30 km/jam.

“khusus dalam kasus ini, seharusnya kecepatan maksimal itu di 40 km/jam. Karena itu masuk jalan kolektor,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Fortuner yang dikemudikan Parlin Sembiring, menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) subuh. Akibatnya, Fauzi tewas setelah tubuhnya menghantam sebatang pohon di kawasan itu. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Disc Jokey itu pun kabur setelah kejadian. Pihak keluarga pun berharap i’tikad baik dari pria itu untuk datang langsung menemui keluarga dan meminta maaf.(red)

 

Post Views: 222
Tags: 100 KmAkui BerkendaraAlkoholDJ ParlinKasat LantasKecepatanMinumPolrestabes MedanUsai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana
PERISTIWA

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

23 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas
HEADLINE

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur
HEADLINE

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
HEADLINE

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In