• Latest
  • Trending
  • All
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

23 Oktober 2025
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

by Abi
23 Oktober 2025
in PERISTIWA
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah memeriksa Parlin Sembiring, 28 tahun, pengemudi Fortuner yang menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) lalu. Hingga kini, pria yang berprofesi sebagai disc jokey (DJ) itu masih menjalani perawatan di rumah sakit Mitra Sejati.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita, Rabu (22/10/2025). Dijelaskannya, hasil pemeriksaan, Pria yang tinggal di Medan Tuntungan itu mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan diatas 100 km/jam.

Baca Juga

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

“Dari keterangannya, memang diatas 100 km/jam. Ia juga mengaku mengendarai mobil dibawah pengaruh alkohol,” ucapnya.

Terkait obat-obatan terlarang, Parwita belum dapat menyimpulkan. Pihaknya akan segera melakukan tes urin terhadap Parlin.

“Belum (cek urin), yang bersangkutan masih di rumah sakit. Tapi akan kita cek nantinya,” tuturnya.

Lanjut Parwita, Parlin menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya. Pasalnya, ia sempat dihadiri warga sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

“Dia sempat dipukuli warga,” katanya.

Hingga kini, Sat Lantas Polrestabes Medan masih melengkapi Mindik terkait kecelakaan tersebut. Rencananya, usai melakukan gelar Perkara, pihaknya akan menetapkan status Parlin Sembiring.

“Kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang mengemudi mobil. Tapi kita harus tetap prosedur, kita lengkapi dulu semua termasuk saksi-saksi yang ada di dalam mobil. Lalu kita tetapkan statusnya,” ujarnya.

///Batas Kecepatan Berkendara

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita menerangkan, batas kecepatan mengendarai kendaraan di Jalan Arteri maksimal 50 km/jam. Ia pun membenarkan bahwa kecepatan Parlin Sembiring saat insiden kecelakaan terjadi diluar batas.

“Iya, itu sudah diluar batas,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk Jalan Kolektor dalam kota, batas kecepatan maksimum hanya 40 km/jam. Sementara jalan pemukiman atau jalan lingkungan maksimal hanya 20 hingga 30 km/jam. Begitu juga dengan jalan sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah, dianjurkan kecepatan 20 hingga 30 km/jam.

“khusus dalam kasus ini, seharusnya kecepatan maksimal itu di 40 km/jam. Karena itu masuk jalan kolektor,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Fortuner yang dikemudikan Parlin Sembiring, menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) subuh. Akibatnya, Fauzi tewas setelah tubuhnya menghantam sebatang pohon di kawasan itu. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Disc Jokey itu pun kabur setelah kejadian. Pihak keluarga pun berharap i’tikad baik dari pria itu untuk datang langsung menemui keluarga dan meminta maaf.(red)

 

Post Views: 240
Tags: 100 KmAkui BerkendaraAlkoholDJ ParlinKasat LantasKecepatanMinumPolrestabes MedanUsai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik
PERISTIWA

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

2 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung
PERISTIWA

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut
PERISTIWA

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26
LIFESTYLE

Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

15 Agustus 2026
Lima Rumah di Pandau Hulu II Medan Hangus Terbakar, Seorang Lansia Tewas
PERISTIWA

Lima Rumah di Pandau Hulu II Medan Hangus Terbakar, Seorang Lansia Tewas

9 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In