• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Palas Tangkap Dua Pelaku Judi Online

Satreskrim Polres Palas Tangkap Dua Pelaku Judi Online

14 Juli 2023
Polres P.Sidimpuan Gelar KYD, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polres P.Sidimpuan Gelar KYD, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

29 Juni 2026
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

28 Juni 2026
Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

28 Juni 2026
Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

28 Juni 2026
Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

28 Juni 2026
Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

28 Juni 2026
Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

28 Juni 2026
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Tangkap Dua Pelaku Judi Online

by Zulham
14 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Palas Tangkap Dua Pelaku Judi Online
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang



Kedua terduga pelaku bersama barang buktinya di Mapolres Palas. (Foto : Ist)

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan  Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana perjudian online jenis Sidney dan 24 Spin dengan situs DOYANTOTO berinisial ED (31)warga Desa Binabo Julu, dan SD (53) warga desa Binabo Jae, Kamis (13/7/2023) sekira pukul 13.30 WIB di salah satu lopo kopi Milik ED, Desa Binabo Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

Kepala Kepolisian Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasi Penmas Sihumas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media ini Jumat (14/7/2023) menyampaikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Palas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Oppo Y3, uang tunai sebesar Rp538.000.

Dijelaskannya, Kamis (13/7/2023) pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Lawas mendapatkan informasi adanya warga yang melakukan Perjudian Online Jenis Sidney dan 24 spin di Lopo ED, Desa Binabo Julu. kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Setelah dilakukan penyelidikan,  sekira Pukul 13.30 WIB Tim Opsnal Satreskrim PoLres Padang Lawas Dpp Katim Opsnal Bripka Wiliam Hutabarat beserta Tim mengamankan kedua pelaku.

Setelah diinterogasi dan melakukan pemeriksaan di Handphone milik tersangka ED, keduanya mengakui perbuatannya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas.

“Terhadap kedua pelaku akan disangkakan berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutupnya. (HS-1)

 

  



Kedua terduga pelaku bersama barang buktinya di Mapolres Palas. (Foto : Ist)

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan  Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana perjudian online jenis Sidney dan 24 Spin dengan situs DOYANTOTO berinisial ED (31)warga Desa Binabo Julu, dan SD (53) warga desa Binabo Jae, Kamis (13/7/2023) sekira pukul 13.30 WIB di salah satu lopo kopi Milik ED, Desa Binabo Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

Kepala Kepolisian Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasi Penmas Sihumas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media ini Jumat (14/7/2023) menyampaikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Palas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Oppo Y3, uang tunai sebesar Rp538.000.

Dijelaskannya, Kamis (13/7/2023) pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Lawas mendapatkan informasi adanya warga yang melakukan Perjudian Online Jenis Sidney dan 24 spin di Lopo ED, Desa Binabo Julu. kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Setelah dilakukan penyelidikan,  sekira Pukul 13.30 WIB Tim Opsnal Satreskrim PoLres Padang Lawas Dpp Katim Opsnal Bripka Wiliam Hutabarat beserta Tim mengamankan kedua pelaku.

Setelah diinterogasi dan melakukan pemeriksaan di Handphone milik tersangka ED, keduanya mengakui perbuatannya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas.

“Terhadap kedua pelaku akan disangkakan berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutupnya. (HS-1)

 

Post Views: 107
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In