• Latest
  • Trending
  • All
Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

21 Februari 2025
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

by redaksi3
21 Februari 2025
in PERISTIWA
Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel
FacebookWhatsappTelegram

TAPANULI SELATAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan SS (41) alias Korea, seorang residivis kasus narkoba yang selama ini menjadi buronan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Pria asal Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, itu akhirnya tak berkutik di tangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Rabu (19/2/2025).

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul mengungkapkan bahwa SS ditangkap di rumahnya di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat. Namun, saat akan diamankan, tersangka sempat melawan dan bergumul dengan petugas sebelum berhasil kabur melalui pintu belakang. Tak tinggal diam, Tim Opsnal langsung mengejar dan akhirnya menangkapnya kembali di depan sebuah warung.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Saat digeledah, dari kantong celana SS ditemukan sebuah kotak rokok hitam berisi sabu seberat 0,05 gram. Penggeledahan lebih lanjut di rumahnya mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk beberapa bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,05 gram, ganja 0,10 gram, timbangan digital, serta uang tunai Rp210 ribu. SS mengakui barang haram itu miliknya dan menyebut bahwa ia mendapatkannya dari seorang bandar berinisial J melalui kurir bernama R di Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa SS merupakan target operasi yang sudah lama diincar karena dikenal licin dan berulang kali lolos dari penyelidikan. Ia sebelumnya pernah dipenjara selama 5 tahun 6 bulan atas kasus narkotika pada 2012 dan kembali dihukum 3 tahun 1 bulan pada 2021 atas kasus serupa. “Kini, SS kembali harus berhadapan dengan hukum dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem. “Polres Tapsel telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar jaringan peredaran narkotika dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara, untuk tidak tergiur menggunakan atau mengedarkan narkoba. “Jangan sampai terjerumus dalam lingkaran hitam ini. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tetap bersih dari bahaya narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba. (RED)

Post Views: 375
Tags: Bandar narkobaPolisiResidivisTapsel
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In