• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Kutalimbaru Amankan Pencuri Sepeda Motor

Polsek Kutalimbaru Amankan Pencuri Sepeda Motor

9 Juni 2024
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pencuri Sepeda Motor

by Yunsigar
9 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Kutalimbaru Amankan Pencuri Sepeda Motor
FacebookWhatsappTelegram

KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengamankan SP Als Emeh (25) warga Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Diduga tersangka SP mencuri sepeda motor pada Selasa (1/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB di Perumahan Puri Mencirim Asri Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi No. : LP / B / 15 / III / 2022 / SPKT / POLSEK KUTALIMBARU / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 03 Maret 2022 Pelapor atas nama Emonalisa Br Sitepu (41) warga perumahan Puri Mencirim Asri Blok C 26 Desa sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Nomor : SP. Kap/29/VI/ Res 1.8/2024/Reskrim.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung didampingi Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, Sabtu (8/6/2024) mengatakan, kronologis kejadian Selasa, 1 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario Warna Biru BK 5145 SAI di dalam rumah dalam keadaan stang dikunci. Namun, saat keluar ia melihat sepeda motornya sudah hilang. Korban mencari disekitar rumah, namun tidak menemukan sepeda motor tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalalami kerugian Rp22.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru.

Banuara menyampaikan, pelaku diamankan Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Dimana, saat itu Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menerima informasi bahwa yang diduga pelaku Curat SP Als Emeh sedang berada di Dusun II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya Personil dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan menuju TKP dan mengamankan pelaku serta memboyongnya ke Mako Polsek Kutalimbaru.

Kapolsek mengatakan, hasil introgasi tersangka mengakui pencurian tersebut bersama sama dengan Fa Als Cimin (saat ini berada di LP Tanjung Gusta dalam perkara 365).

Lanjutnya, setelah mencuri sepeda motor tersebut, tersangka menjualnya dan lari ke Aceh.
Sudah setahun pelaku ini ke Aceh dan pulang kampung sudah sebulan lalu ditangkap unit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

Tersangka mengakui saat itu Fa Als Cimin yang masuk kedalam rumah serta merusak kunci stang sepeda motor dengan kunci T.

Hasil penjualan sepeda motor, tersangka memperoleh Rp1.500.000.

Kepolisian Polsek kutalimbaru mengamankan barang bukti 1 kunci kontak Honda Vario. (HS)

Post Views: 134
Tags: Amankan PencuriPolsek KutalimbaruSepeda motor
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In