• Latest
  • Trending
  • All

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu di Jalan Denai, 41,67 Gram Diamankan

14 Juli 2025
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu di Jalan Denai, 41,67 Gram Diamankan

by Admin
14 Juli 2025
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang bandar sabu berinisial YS (22), warga Pasar V Dusun XIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan Jalan Denai, Gang Taqwa, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 41,67 gram, satu unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BK 4626 ADY.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

“Pelaku yang sudah menjadi target operasi berhasil ditangkap saat hendak bertransaksi dengan petugas,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (14/7/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengamati sebuah rumah di Jalan Denai, Gang Taqwa yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Petugas mendapati seorang pria yang mengaku bernama B di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti padanya. Namun, dalam interogasi awal, B mengaku sering membeli sabu dari seseorang bernama YS.

Selanjutnya, petugas menggunakan handphone B untuk menghubungi YS dan memesan sabu seberat satu ons. YS kemudian diminta datang ke rumah B untuk menyerahkan barang.

Sekitar pukul 20.30 WIB, YS datang dengan mengendarai sepeda motor. Saat akan menyerahkan sabu dari tangan kanannya, petugas langsung menangkapnya. Dalam penggeledahan, ditemukan satu klip sabu yang diakui sebagai milik YS.

YS mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak Juli 2025. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial U dengan cara memesan terlebih dahulu, dan memperoleh keuntungan sekitar Rp2 juta setiap transaksi.

Ketika hendak dikonfrontir dengan B, diketahui bahwa B telah melarikan diri. Petugas pun membawa YS beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati. (HS)

Post Views: 506
Tags: Medan DenaiPolrestabes Medansabu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus
HUKUM&KRIMINAL

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night
HUKUM&KRIMINAL

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In