• Latest
  • Trending
  • All

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu di Jalan Denai, 41,67 Gram Diamankan

14 Juli 2025
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

20 April 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu di Jalan Denai, 41,67 Gram Diamankan

by Admin
14 Juli 2025
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang bandar sabu berinisial YS (22), warga Pasar V Dusun XIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan Jalan Denai, Gang Taqwa, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 41,67 gram, satu unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BK 4626 ADY.

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

“Pelaku yang sudah menjadi target operasi berhasil ditangkap saat hendak bertransaksi dengan petugas,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (14/7/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengamati sebuah rumah di Jalan Denai, Gang Taqwa yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Petugas mendapati seorang pria yang mengaku bernama B di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti padanya. Namun, dalam interogasi awal, B mengaku sering membeli sabu dari seseorang bernama YS.

Selanjutnya, petugas menggunakan handphone B untuk menghubungi YS dan memesan sabu seberat satu ons. YS kemudian diminta datang ke rumah B untuk menyerahkan barang.

Sekitar pukul 20.30 WIB, YS datang dengan mengendarai sepeda motor. Saat akan menyerahkan sabu dari tangan kanannya, petugas langsung menangkapnya. Dalam penggeledahan, ditemukan satu klip sabu yang diakui sebagai milik YS.

YS mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak Juli 2025. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial U dengan cara memesan terlebih dahulu, dan memperoleh keuntungan sekitar Rp2 juta setiap transaksi.

Ketika hendak dikonfrontir dengan B, diketahui bahwa B telah melarikan diri. Petugas pun membawa YS beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati. (HS)

Post Views: 429
Tags: Medan DenaiPolrestabes Medansabu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In