• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

by Yunsigar
22 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – DPRD Kabupaten Langkat menyatakan sikap mendukung penutupan tempat hiburan malam Blue Night yang berada di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai.

Sikap tersebut disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dukungan DPRD terhadap penutupan Blue Night didasarkan pada proses penegakan aturan yang telah berjalan, bahwa tempat hiburan malam yang pada awalnya mengantongi izin sebagai tempat karaoke itu telah menerima Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga (SP3), sehingga dinilai telah memenuhi tahapan administratif untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Langkat, Dameka Putra Singarimbun, yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya. Menurutnya, Pemkab Langkat telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mengingat perizinan operasional tempat usaha tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Sebelum diterima untuk berdialog di ruang rapat DPRD, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu terlebih dahulu berorasi di depan gerbang Kantor DPRD Langkat. Dalam orasinya, mereka mendesak pemerintah segera menutup dan membongkar Diskotik Blue Night.

Para demonstran menilai keberadaan tempat hiburan tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka juga menyampaikan dugaan bahwa lokasi tersebut menjadi tempat praktik maksiat dan penyalahgunaan narkotika. Atas dasar itu, mereka meminta pemerintah segera menindaklanjuti penerbitan SP3 dengan melakukan pembongkaran.

Dalam dialog bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan Aliansi Mahasiswa kembali mempertanyakan lambannya proses penindakan terhadap Blue Night. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera mengambil langkah konkret agar proses penutupan tidak berlarut-larut.

Di pertemuan tersebut beberapa anggota dewan juga mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Langkat karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen yang sama dengan mahasiswa dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penegakan peraturan daerah.

Ia meminta Satpol PP Kabupaten Langkat untuk bertindak tegas sesuai kewenangannya dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam aspek perizinan.

“Kami sejalan dengan aspirasi mahasiswa dalam upaya memberantas narkoba dan menegakkan aturan. Namun seluruh proses harus tetap dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Sribana.

Di akhir pertemuan, Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat menegaskan akan terus mengawal proses penutupan hingga pembongkaran Diskotik Blue Night sebagai bentuk pengawasan terhadap tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan.(Rudi)

Post Views: 198
Tags: Blue NightDPRD LangkatPenutupan DiskotikSepakati
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket
HUKUM&KRIMINAL

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In