• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Kualanamu, Satu Pelaku Diamankan

Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Kualanamu, Satu Pelaku Diamankan

7 Desember 2024
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Kualanamu, Satu Pelaku Diamankan

by redaksi3
7 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Kualanamu, Satu Pelaku Diamankan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) via Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbongkar.

Pelaku perdagangan orang, AT (36), warga Jalan KL Yos Sudarso, No.64, Lingkungan I, Kota Bangun, Medan, diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang. Selain itu, petugas juga menyelamatkan korban yang akan dijual ke Malaysia dengan iming-iming gaji 1500 Ringgit Malaysia (RM), yaitu AU.

Baca Juga

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Pengungkapan dilakukan, pada Minggu, 24 November 2024 lalu, sekira pukul 20.00 WIB. “Pelaku, AT ini sebagai penyedia tiket pesawat untuk keberangkatan ke Malaysia. Korban perempuan inisial AU yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, hanya membawa dokumen berupa paspor identitas diri. Dia dijanjikan sebagai baby sister atau penjaga bayi dengan pendapatan penghasilan/gaji sebesar 1500 RM per bulan,” kata Kanit VI Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha, Sabtu (7/12/2024).

Sebelumnya, lanjut Dodi Martha, antara pelaku dan korban telah terjadi kesepakatan, yaitu penghasilan atay gaji tersebut akan dipotong oleh AT sebesar 750 RM selama tiga bulan sebagai uang pengganti biaya tiket dan akomodasi keberangkatan AU untuk mendapat pekerjaan di negara Malaysia.

Untuk barang bukti yang diamankan, yaitu satu lembar boarding pass Air Asia AK 0394 tanggal 24 November 2024 atas inisial AU dengan Paspor No.E3773882, satu lembar boarding pass Air Asia AK 0394 tanggal 24 November 2024 atas inisial AT dengan Paspor No.E8613101 dan satu lembar E-ticket pesawat Air Asia melalui aplikasi Traveloka atas inisial AT dan AU rute Kuala Lumpur Malaysia-Medan.

“Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 Subs Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 56 ke 1 dari KUHPidana,” sebutnya.

Post Views: 264
Tags: Deli SerdangKualanamuPelaku DiamankanPerdagangan OrangPolresta
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar
HUKUM&KRIMINAL

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In