• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar

Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar

13 September 2023
AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

2 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Bobby Nasution Dorong APKASI Perkuat Otonomi Daerah dan Cari Terobosan Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bobby Nasution Dorong APKASI Perkuat Otonomi Daerah dan Cari Terobosan Tingkatkan Pendapatan Daerah

2 Juli 2026
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar

by Zulham
13 September 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir mengamankan dua orang abang adik yaitu ZS (18) dan TTS (19) yang diduga menyetubuhi seorang pelajar NNS (16) di Kabupaten Samosir. Sementara seorang pelaku RS (21) masih diburon petugas.

Hal ini dibenarkan, Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, lewat siaran persnya, Selasa (13/9/2023) mengatakan, bahwa perbuatan ketiga pelaku tersebut telah dilaporkan oleh kakek korban JS pada 6 September 2023 ke Polres Samosir. 

“Saat laporan itu sudah kami terima, tanggal 11 September 2023 tim Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Samosir langsung menjemput tersangka abang beradik kandung ZS dan TTS ke rumah mereka. Namun terhadap terduga pelaku RS masih dalam proses pencarian,” jelas Vandu.

Dijelaskan Vandu, peristiwa persetubuhan untuk pertama kali terjadi pada 15 Februari 2023 oleh pelaku RS. “Korban dan RS pertama kali kenalan pada 15 Januari 2023. Kemudian pada saat itu mereka berjanji untuk bertemu dan pergi ke rumah RS. Sesampainya di rumah RS, dia memaksa korban untuk melakukan hubungan intim,” ucap Vandu.

Tambah Vandu, tersangka ZS di hadapan penyidik mengatakan, bahwa tersangka RS adalah orang yang pertama sekali menyetubuhi korban. Setelah menyetubuhi korban, RS kemudian memberitahukan kepada pelaku ZS. Selanjutnya, pada 8 April 2023, tersangka ZS mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan modus ancaman akan menyebarkan video persetubuhan korban dengan tersangka RS jika korban menolak. 

Sementara itu, pelaku TTS abang kandung tersangka ZS menyetubuhi korban juga dengan modus akan menghapus video yang ada pada RS dan ZS. TTS sendiri, awalnya menghubungi korban melalui telepon seluler korban yang ia dapat dari adiknya. “Setelah menghubungi korban, TTS kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan. Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban akan menghapus video persetubuhan korban yang ada pada RS dan ZS, apabila korban mau menuruti permintaan TTS untuk disetubuhi,” jelas Vandu.

Terungkapnya peristiwa ini karena kecurigaan salah satu kerabat korban yang juga saksi berinisial S, (20) atas perubahan sikap korban. “Oleh saksi S, langsung mencoba memeriksa telepon seluler korban. Dan saat itu, ditemukan hasil percakapan dan chatting dengan ketiga terlapor yang membahas masalah video tadi. Kemudian saksi S memberitahukan apa yang ditemukannya kepada kakek korban,” tutupnya. (JB Rumapea)

 

Post Views: 69
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In