• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar

Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar

13 September 2023
ADVERTISEMENT
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

20 September 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar

by Zulham
13 September 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Samosir Amankan Abang Adik Setubuhi Pelajar
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir mengamankan dua orang abang adik yaitu ZS (18) dan TTS (19) yang diduga menyetubuhi seorang pelajar NNS (16) di Kabupaten Samosir. Sementara seorang pelaku RS (21) masih diburon petugas.

Hal ini dibenarkan, Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, lewat siaran persnya, Selasa (13/9/2023) mengatakan, bahwa perbuatan ketiga pelaku tersebut telah dilaporkan oleh kakek korban JS pada 6 September 2023 ke Polres Samosir. 

“Saat laporan itu sudah kami terima, tanggal 11 September 2023 tim Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Samosir langsung menjemput tersangka abang beradik kandung ZS dan TTS ke rumah mereka. Namun terhadap terduga pelaku RS masih dalam proses pencarian,” jelas Vandu.

Dijelaskan Vandu, peristiwa persetubuhan untuk pertama kali terjadi pada 15 Februari 2023 oleh pelaku RS. “Korban dan RS pertama kali kenalan pada 15 Januari 2023. Kemudian pada saat itu mereka berjanji untuk bertemu dan pergi ke rumah RS. Sesampainya di rumah RS, dia memaksa korban untuk melakukan hubungan intim,” ucap Vandu.

Tambah Vandu, tersangka ZS di hadapan penyidik mengatakan, bahwa tersangka RS adalah orang yang pertama sekali menyetubuhi korban. Setelah menyetubuhi korban, RS kemudian memberitahukan kepada pelaku ZS. Selanjutnya, pada 8 April 2023, tersangka ZS mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan modus ancaman akan menyebarkan video persetubuhan korban dengan tersangka RS jika korban menolak. 

Sementara itu, pelaku TTS abang kandung tersangka ZS menyetubuhi korban juga dengan modus akan menghapus video yang ada pada RS dan ZS. TTS sendiri, awalnya menghubungi korban melalui telepon seluler korban yang ia dapat dari adiknya. “Setelah menghubungi korban, TTS kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan. Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban akan menghapus video persetubuhan korban yang ada pada RS dan ZS, apabila korban mau menuruti permintaan TTS untuk disetubuhi,” jelas Vandu.

Terungkapnya peristiwa ini karena kecurigaan salah satu kerabat korban yang juga saksi berinisial S, (20) atas perubahan sikap korban. “Oleh saksi S, langsung mencoba memeriksa telepon seluler korban. Dan saat itu, ditemukan hasil percakapan dan chatting dengan ketiga terlapor yang membahas masalah video tadi. Kemudian saksi S memberitahukan apa yang ditemukannya kepada kakek korban,” tutupnya. (JB Rumapea)

 

Post Views: 90
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
HUKUM&KRIMINAL

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In