• Latest
  • Trending
  • All
Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral

Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral

26 Agustus 2023
ADVERTISEMENT
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

19 September 2026
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

19 September 2026
Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

19 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

19 September 2026
Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

19 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Minggu, September 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral

by Zulham
26 Agustus 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral
FacebookWhatsappTelegram


LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polres Langkat melaksanakan konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kaaus video viral acungkan Clurit di aula Bharadaksa Polres Langkat,Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 Wib

Baca Juga

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang di wakili Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM, didampingi Kasat Narkoba AKP Heriyanto SH MH,Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihombing SH, Kasi Humas AKP Yudianto SH dan Kanit II Sat Narkoba Iptu Amrizal Hasibuan SH MH,menerangkan kronologi penangkapan narkoba terhadap pelaku berinisial S (40) warga Jalan RGM  lingk VII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Adapun kejadian kasus narkoba tersebut di hari Sabtu 5 Agustus 2023 Unit II Sat Narkoba Polres Langkat mendapat info bahwasanya di Gg Yeye Desa Halaban Kecamatan Besitang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis daun Ganja kering.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit II Sat narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal Hasibuan SH MH dan tim melakukan under cover dan pelaku terpancing dan berhasil menangkap pelaku , setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di Dashboard sepeda motor Vario yang dipergunakan pelaku ditemukan 1 buah tas hitam yang berisikan 2 tas plastik warna merah berisikan daun ganja dan 1 plastik warna hitam yang berisikan daun ganja
Setelah berhasil menangkap pelaku kemudian dari hasil interogasi terhadap pelaku mengenai asal daun ganja diperoleh dari seorang berinisial S Warga Desa Seumedam Kabupaten Aceh Tamiang NAD
Kemudian tim Sat Narkoba melakukan pengembangan ke tempat kediaman S dan didampingi Kepling namun S tidak ditemukan, berdasarkan informasi sudah meninggalkan rumahnya dan kemudian dilakukan penggeledahan tidak ada ditemukan daun Ganja 
Pelaku dijerat pasal 114 ayat(2) sub  111 ayat(2) UU RI No 35 THN 2009 tentang narkotika dan diancam pidana mati atau seumur hidup dan penjara serendahnya 6 thn dan paling lama 20 thn dan denda minimal 2 milyar dan paling banyak 10 milyar tutup Waka Polres Langkat Hendri ND Barus SH SIK MM
Masih ditempat yang sama,Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM juga menerangkan tentang kasus video viral di Medsos Acungkan Clurit 
Para Pelaku sudah ditangkap dan ditahan  masing masing berinisial ,MJ (22) warga Dusun VI Desa Batu Malenggang Oecamatan Hinai Kabupaten Langkat, AP (15 ) warga Pasar V A Lingkungan I Dusun Kebun Lada Kecamatan Hinai, MF (15) warga Pasar V B Lingkungan III Desa Kebun Lada Kecamatan Hinai dan RT (15) warga Pasar IX Lorong Kuburan Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat 
Kronologi kejadian hal tersebut di hari Jumat  18 Agustus 2023 Pukul 14.30 Wib  saat rombongan pelajar yang  berjumlah 50 orang dengan menaiki mobil truk  dari arah Binjai menuju Tanjung Pura bersorak  bergembira merayakan kemenangan mereka bertanding Futsal di wilayah Binjai 
Dan pada saat di Pasar 2 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai berselisihan dengan para pelaku
Kemudian para pelaku merasa tidak senang dan melakukan pengejaran dengan mengancung ancungkan senjata tajam berupa Clurit dan berusaha menghentikan mobil truk,namun pengemudi Truk tidak mau berhenti dan terus berjalan sehingga sampai di depan Mesjid Azizi Tanjung Pura para pelaku memutar arah kembali.
Atas kejadian tersebut pelapor Abdul Hafis Maulana bersama rekan rekannya membuat pengaduan Kepolsek Tanjung Pura
Kemudian setelah menerima pengaduan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi yang  layak dipercaya pada hari Minggu 20 Agustus 2023  Personil Polsek Tanjung Pura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu melakukan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya masing masing  berikut Barang Bukti ( BB)  dibawa ke Polsek Tanjung Pura dan proses penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Langkat. 
Dan para pelaku di kenakan pasal UU Darurat no 12 thn 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara , tutup Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM (LKT / Dariono )
Post Views: 133
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi

18 September 2026
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

18 September 2026
AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan
HUKUM&KRIMINAL

AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

18 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In