• Latest
  • Trending
  • All
Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral

Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral

26 Agustus 2023
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai

The Reiz Suites Medan Hadirkan Penawaran Khusus bagi Delegasi Rakernas APEKSI 2026

1 Juli 2026
Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

1 Juli 2026
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral

by Zulham
26 Agustus 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Langkat Mengadakan Rilies Kasus Narkotika dan Kasus Video Viral
FacebookWhatsappTelegram


LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polres Langkat melaksanakan konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kaaus video viral acungkan Clurit di aula Bharadaksa Polres Langkat,Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 Wib

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang di wakili Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM, didampingi Kasat Narkoba AKP Heriyanto SH MH,Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihombing SH, Kasi Humas AKP Yudianto SH dan Kanit II Sat Narkoba Iptu Amrizal Hasibuan SH MH,menerangkan kronologi penangkapan narkoba terhadap pelaku berinisial S (40) warga Jalan RGM  lingk VII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Adapun kejadian kasus narkoba tersebut di hari Sabtu 5 Agustus 2023 Unit II Sat Narkoba Polres Langkat mendapat info bahwasanya di Gg Yeye Desa Halaban Kecamatan Besitang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis daun Ganja kering.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit II Sat narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal Hasibuan SH MH dan tim melakukan under cover dan pelaku terpancing dan berhasil menangkap pelaku , setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di Dashboard sepeda motor Vario yang dipergunakan pelaku ditemukan 1 buah tas hitam yang berisikan 2 tas plastik warna merah berisikan daun ganja dan 1 plastik warna hitam yang berisikan daun ganja
Setelah berhasil menangkap pelaku kemudian dari hasil interogasi terhadap pelaku mengenai asal daun ganja diperoleh dari seorang berinisial S Warga Desa Seumedam Kabupaten Aceh Tamiang NAD
Kemudian tim Sat Narkoba melakukan pengembangan ke tempat kediaman S dan didampingi Kepling namun S tidak ditemukan, berdasarkan informasi sudah meninggalkan rumahnya dan kemudian dilakukan penggeledahan tidak ada ditemukan daun Ganja 
Pelaku dijerat pasal 114 ayat(2) sub  111 ayat(2) UU RI No 35 THN 2009 tentang narkotika dan diancam pidana mati atau seumur hidup dan penjara serendahnya 6 thn dan paling lama 20 thn dan denda minimal 2 milyar dan paling banyak 10 milyar tutup Waka Polres Langkat Hendri ND Barus SH SIK MM
Masih ditempat yang sama,Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM juga menerangkan tentang kasus video viral di Medsos Acungkan Clurit 
Para Pelaku sudah ditangkap dan ditahan  masing masing berinisial ,MJ (22) warga Dusun VI Desa Batu Malenggang Oecamatan Hinai Kabupaten Langkat, AP (15 ) warga Pasar V A Lingkungan I Dusun Kebun Lada Kecamatan Hinai, MF (15) warga Pasar V B Lingkungan III Desa Kebun Lada Kecamatan Hinai dan RT (15) warga Pasar IX Lorong Kuburan Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat 
Kronologi kejadian hal tersebut di hari Jumat  18 Agustus 2023 Pukul 14.30 Wib  saat rombongan pelajar yang  berjumlah 50 orang dengan menaiki mobil truk  dari arah Binjai menuju Tanjung Pura bersorak  bergembira merayakan kemenangan mereka bertanding Futsal di wilayah Binjai 
Dan pada saat di Pasar 2 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai berselisihan dengan para pelaku
Kemudian para pelaku merasa tidak senang dan melakukan pengejaran dengan mengancung ancungkan senjata tajam berupa Clurit dan berusaha menghentikan mobil truk,namun pengemudi Truk tidak mau berhenti dan terus berjalan sehingga sampai di depan Mesjid Azizi Tanjung Pura para pelaku memutar arah kembali.
Atas kejadian tersebut pelapor Abdul Hafis Maulana bersama rekan rekannya membuat pengaduan Kepolsek Tanjung Pura
Kemudian setelah menerima pengaduan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi yang  layak dipercaya pada hari Minggu 20 Agustus 2023  Personil Polsek Tanjung Pura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu melakukan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya masing masing  berikut Barang Bukti ( BB)  dibawa ke Polsek Tanjung Pura dan proses penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Langkat. 
Dan para pelaku di kenakan pasal UU Darurat no 12 thn 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara , tutup Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM (LKT / Dariono )
Post Views: 110
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In