• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

8 Maret 2024
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

17 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

17 Maret 2026
Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

17 Maret 2026
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

17 Maret 2026
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

17 Maret 2026
Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

17 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

17 Maret 2026
Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

17 Maret 2026
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

by Yunsigar
8 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

Diduga dua pengedar sabu diamankan bersama sejumlah barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari lokasi terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Rabu (6/3/2024).

Dari dua tersangka disita berbagai barang bukti. Polisi masih memburu dua bandar yang menjadi pemasok barang tersebut.

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita masih memburu dua pemasok sabu-sabu tersebut,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Jumat (8/3/2024).

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka bermula dari pengaduan masyarakat karena resah adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

Polisi segera melakukan penyelidikan di tempat yang disebutkan. Dengan modal ciri-ciri target operasi (TO), awalnya berhasil ditangkap tersangka, II alias Sangkot (43).

Warga Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel itu disergap saat menunggu pembeli di Kompleks Perumahan Puri 3 Desa Asam Jawa.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 4 paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,55 gram 1 botol happydent white, 1 tisu, 20 plastik klip kosong, 1 dompet warna cokelat, uang tunai sebesar Rp1.950.000, 1 HP dan 1 pipet berbentuk skop.

“Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Partok yang sedang dalam pengejaran,” tegas Maringan.

Di tempat terpisah, lanjut Maringan, pihaknya meringkus seorang bandar sabu lainnya AHS (23), warga Jalan Simaninggir Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

Dia ditangkap ketika bersama rekannya yang diduga sebagai bandar sabu tersebut yaitu Anggrie di Lobu Kelurahan Kota Pinang.

“Ketika kita lakukan penyergapan, bandar sabu tersebut lolos menaiki sepeda motor,” kesal Maringan.

Selain tersangka AHS turut diamankan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 2.07 gram, 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok dan uang Rp30.000.

Penangkapan tersangka dilakukan polisi dengan mengamati sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan sehingga langsung disergap.

Namun, Anggrie kabur bersama sepeda motor yang dinaikinya, dan sekarang masih dalam pengejaran. “Kita sudah lakukan pengembangan ke kediamannya di Sigambal, namun bandarnya tidak ditemukan,” pungkas Maringan. (Red)

Post Views: 186
Tags: dan Torgambadi Kota PinangDua pengedar sabuPolres Labusel Sergap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

17 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
HEADLINE

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

15 Maret 2026
Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan
HUKUM&KRIMINAL

Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

15 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

15 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In