• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

8 Maret 2024
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

by Yunsigar
8 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Sergap Dua Pengedar Sabu, di Kota Pinang dan Torgamba

Diduga dua pengedar sabu diamankan bersama sejumlah barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari lokasi terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Rabu (6/3/2024).

Dari dua tersangka disita berbagai barang bukti. Polisi masih memburu dua bandar yang menjadi pemasok barang tersebut.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita masih memburu dua pemasok sabu-sabu tersebut,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Jumat (8/3/2024).

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka bermula dari pengaduan masyarakat karena resah adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

Polisi segera melakukan penyelidikan di tempat yang disebutkan. Dengan modal ciri-ciri target operasi (TO), awalnya berhasil ditangkap tersangka, II alias Sangkot (43).

Warga Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel itu disergap saat menunggu pembeli di Kompleks Perumahan Puri 3 Desa Asam Jawa.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 4 paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,55 gram 1 botol happydent white, 1 tisu, 20 plastik klip kosong, 1 dompet warna cokelat, uang tunai sebesar Rp1.950.000, 1 HP dan 1 pipet berbentuk skop.

“Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Partok yang sedang dalam pengejaran,” tegas Maringan.

Di tempat terpisah, lanjut Maringan, pihaknya meringkus seorang bandar sabu lainnya AHS (23), warga Jalan Simaninggir Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

Dia ditangkap ketika bersama rekannya yang diduga sebagai bandar sabu tersebut yaitu Anggrie di Lobu Kelurahan Kota Pinang.

“Ketika kita lakukan penyergapan, bandar sabu tersebut lolos menaiki sepeda motor,” kesal Maringan.

Selain tersangka AHS turut diamankan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 2.07 gram, 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok dan uang Rp30.000.

Penangkapan tersangka dilakukan polisi dengan mengamati sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan sehingga langsung disergap.

Namun, Anggrie kabur bersama sepeda motor yang dinaikinya, dan sekarang masih dalam pengejaran. “Kita sudah lakukan pengembangan ke kediamannya di Sigambal, namun bandarnya tidak ditemukan,” pungkas Maringan. (Red)

Post Views: 305
Tags: dan Torgambadi Kota PinangDua pengedar sabuPolres Labusel Sergap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In