LANGKAT ( HARIANSTAR COM ) – Diduga karna tersulut emosi, JK alias JB (48) warga Alur Cempedak Pangkalan Susu ,nekat menusuk Juansyah (48) menggunakan benda sajam hingga melukai bahu bagian kanan,yang mengakibatkan korban bersimbah darah,
Kejadian peristiwa penusukan itu terjadi di hari Jumat (4/8/2023 ) lalu sekitar pukul 23.30 Wib di TKP Jalan Nurul Huda Lingkungan IX Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis (10/8/2023) pukul 12. 00 Wib
Akibat tusukan benda tajam, korban Juansyah mengalami luka yang sangat serius di bagian bahu kanan sedalam dua senti meter.
Namun seketika di TKP tersangka kembali mencoba menusuk kembali kearah kepala korban, dalam gerka replek korban sempat menangkis dengan tangan hingga menyebabkan luka sayat pada bagian lengan kanan.
Atas kejadian tersebut korban keberatan dan melaporkan kejadian itu Kepolsek Pangkalan Susu guna di proses lebih lanjut.
Dalam peristiwa kejadian tersebut,Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH yang di dampingi Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH di konfirmasi Kamis (10/8/2023) pagi membenarkan kejadian tersebut,
” Untuk selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H, beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari salah seorang yang layak dipercaya bahwa pelaku berada di seputaran Dusun II Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Kemudian di hari Rabu, 09 Agustus 2023 sekira pukul 13:30 Wib, atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., kepada Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju ke lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 17.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan.
Pelaku sudah di amankan ke Polsek Pangkalan Susu yang mana pelaku disangkakan dalam UU 351 KUHPidana ” sebut Kasi Humas Polres Langkat diamini AKP Zul Iskandar Ginting SH.
Lanjut Kata Kapolsek Pangkalan Susu,” Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menggunakan benda sajam ” terangnya, (Rudi/Surya)



























