• Latest
  • Trending
  • All
BNNP Musnahkan 7 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

BNNP Musnahkan 7 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

3 November 2023
ADVERTISEMENT
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

17 September 2026
Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

17 September 2026
RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

17 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

17 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

17 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Peringati Hari Perhubungan Nasional KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Adakan Upacara Bendera

Peringati Hari Perhubungan Nasional KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Adakan Upacara Bendera

17 September 2026
PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi, Gempita GasKita Hadir di Tasbi 1 Medan

PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi, Gempita GasKita Hadir di Tasbi 1 Medan

17 September 2026
BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BNNP Musnahkan 7 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by redaksi
3 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
BNNP Musnahkan 7 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan perlihatkan barang bukti, Jimat (3/11/2023l

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Seorang kurir narkoba berinisial SA (46), warga Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur bisa dibilang lihai.

Dia sudah dua kali berhasil mengantar atau meloloskan belasan kilogram (kg) sabu kepada pembelinya.

Baca Juga

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

“Ini sudah yang ketiga,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Jumat (3/11/2023).

Kata Toga, tersangka mendapatkan 7 kg sabu dari bandar di Malaysia dan akan diedarkan ke Madura, Jawa Timur. Dia mendapat upah Rp 50 juta per kg.

“Tapi belum dibayar,” jawab tersangka ketika dihadirkan pada rilis kasus pengungkapan sekaligus pemusnahan 7 kg sabu di kantor BNNP Sumut.

Kata Toga, pihaknya masih terus mengembangkan kasus 7 kg sabu tersebut untuk mengungkapkan jaringannya.

Dijelaskan Toga, 7 kg sabu tersebut diamankan pihaknya bekerja sama dengan TNI AL pada September 2023 lalu.

Selanjutnya, barang bukti narkotika itu dimusnahkan ke mesin penghancur milik BNNP Sumut.

Menurut Toga, narkoba jenis sabu seberat 7 kg bernilai Rp 7 miliar itu telah menyelamatkan 56 ribu orang.

Tersangka diancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur  atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(red)

Post Views: 226
Tags: BNNBNNP Musnahkan 7 Kg SabuBNNP Musnahkan barang bukti narkobaBNNP SUMUTKurir Terancam Hukuman Mati
ShareSendShare
redaksi

redaksi

Baca Juga

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik
HEADLINE

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

17 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In