MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kritik tersebut disampaikan Rommy dalam rapat bersama Wali Kota Medan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026) siang.
Politisi Partai Golkar itu menilai lambatnya respons dinas terkait terhadap laporan bangunan yang diduga tidak memiliki PBG membuat fungsi pengawasan DPRD seolah-olah tidak berjalan maksimal.
“Karena lambatnya respon dari Dinas PKPCKTR, pengawasan kami (Anggota DPRD Kota Medan) dianggap tidak maksimal. Padahal sudah sering kami informasikan ke Pak Kadis, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ketus Rommy.
Bantah Tuduhan dan Minta Penindakan Tanpa Pandang Bulu
Rommy juga menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan menjadi perantara dalam maraknya bangunan tanpa PBG.
Ia meminta Dinas PKPCKTR segera menindak bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.
“Kalau memang tidak ada izinnya tindak saja langsung, apa yang ditunggu? Jangan karena kalian (PKPCKTR) diam, ini jadi isu liar di masyarakat. Saya sudah jadi korbannya, digiring-giring menerima sejumlah uang. Saya tegaskan semua itu tidak ada. Dan saya mendorong tindak semua bangunan yang melanggar tanpa pandang bulu. Kalau saya ada ‘bermain’, tidak mungkin saya marah ke Kadis PKPCKTR Kota Medan dalam rapat tadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan dapat menyampaikan rekomendasi atas persoalan yang terjadi di masyarakat. Sementara pelaksanaan kebijakan dan penindakan administratif berada pada kewenangan pemerintah kota melalui perangkat daerah terkait.
“Kalau dibilang saya ada menerima uang, dari mana jalannya. Saya tidak punya wewenang soal izin PBG, tugas kami pengawasan. Makanya saya bilang Dinas PKPCKTR Kota Medan jangan diam saja, tindak semua kalau melanggar. Kalau tidak percaya silakan tanya langsung, ada atau tidak ngasih uang ke saya. Perkuat koordinasi dengan Satpol PP Kota Medan sehingga penindakan berjalan lancar. Karena kalau tidak ditindak, isu liar akan berkembang lagi. Takutnya anggota dewan lagi yang disalahkan,” jelasnya.
Laporan Warga Diminta Segera Ditindaklanjuti
Rommy turut menyoroti bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tetapi tetap berdiri tanpa penindakan. Ia menyebut laporan yang telah disampaikan kepada Dinas PKPCKTR belum mendapat respons sebagaimana diharapkan.
“Kita tidak bilang Kadis PKPCKTR Kota Medan ‘bermain’ atas maraknya bangunan liar saat ini, tapi masyarakat kan bertanya kenapa dibiarkan? Kalau kami sudah banyak menyampaikan laporan, memang Dinas PKPCKTR Kota Medan saja yang tidak respon. Artinya dewan sudah maksimal melakukan pengawasan dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rommy, penanganan laporan harus dilakukan secara serius agar persoalan bangunan tanpa izin tidak terus berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia juga meminta koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diperkuat agar penindakan terhadap pelanggaran dapat berjalan efektif.
Atas persoalan tersebut, Rommy juga mendukung rencana Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas, termasuk pejabat yang menangani urusan PBG.
“Kadis diletakkan pada jabatannya untuk membantu masyarakat dan mempercepat program Pak Wali dalam membangun Kota Medan. Jadi kalau tidak bisa kerja dan bersinergi, Pak Wali wajib mengevaluasi Kadis di bidangnya masing-masing, termasuk Dinas PKPCKTR. Pak Wali tadi bilang sudah banyak juga menerima laporan masyarakat soal PBG ini, berarti keluhan ini sudah sampai ke beliau. Artinya Pak Wali sudah tahu kinerja anggotanya, makanya kita dukung segera dilakukan evaluasi, termasuk soal tingginya biaya konsultan,” pungkasnya.
Rommy berharap evaluasi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat, serta memastikan penanganan bangunan yang melanggar ketentuan dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih. (*)

























