• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Indonesia Beri Santunan Bagi Petugas Pemilu 2024 yang Wafat, Segini Besarannya

Pemerintah Indonesia Beri Santunan Bagi Petugas Pemilu 2024 yang Wafat, Segini Besarannya

27 Februari 2024
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Pemerintah Indonesia Beri Santunan Bagi Petugas Pemilu 2024 yang Wafat, Segini Besarannya

by Abi
27 Februari 2024
in KESEHATAN
Pemerintah Indonesia Beri Santunan Bagi Petugas Pemilu 2024 yang Wafat, Segini Besarannya
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan santunan pada keluarga petugas pemilu yang bertugas selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Bantuan tersebut diberikan pada pihak keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (27/02/2024).

Baca Juga

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

Jumlah petugas yang menerima santunan dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan pada 44 keluarga petugas dengan rincian 35 orang meninggal dan 9 kecelakaan kerja yang masih menjalani perawatan.

“Pada intinya adalah wujud negara hadir dan pekerja wajib mendapat perlindungan negara. Tadi disampaikan juga sudah 44 santunan sampai saat ini yang diberikan. Kita akan masih menunggu lagi,” ucap Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kepada media di Jakarta Pusat.

Ahli waris petugas pemilu yang meninggal mendapatkan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta. Sedangkan untuk petugas yang meninggal saat bertugas di tanggal 14 Februari mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang terdaftar.

Sebagai gambaran, salah satu ahli waris yang menerima santunan petugas yang meninggal saat bertugas mendapatkan santunan hingga Rp 118 juta.

Ahli waris petugas juga mendapatkan beasiswa pendidikan untuk anak mulai dari pendidikan dini hingga pendidikan kepada dua anak dengan maksimal jumlah Rp 174 juta.

Sembilan petugas yang mengalami kecelakaan kerja juga akan mendapatkan bantuan perawatan hingga sembuh.

Total hingga saat ini biaya yang dikeluarkan untuk perawatan pasien kecelakaan kerja berjumlah Rp 1 miliar untuk sembilan petugas.

“Total kami sudah membayarkan Rp 2,6 miliar untuk 44 santunan yang diberikan. Ini tentu tidak bisa menggantikan almarhum. Ini hanya bagian kecil agar anak tetap bisa sekolah, ahli waris tetap bisa menjalani kehidupan,” ujar Dirut Anggoro.

Untuk petugas yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih akan mendapatkan santunan dari Komisi Pemilihan Umum.

Besarannya meliputi:
– Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36 juta
– ⁠Bantuan santunan biaya pemakaman: Rp 10 juta
– ⁠Santunan untuk yang cacat permanen: Rp 30,8 juta
– ⁠Santunan bagi yang luka berat: Rp 16,5 juta
– ⁠Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8,25 juta.(red)

Post Views: 110
Tags: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial KetenagakerjaanKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaanpenyelenggaraan Pemilu tahun 2024santunan pada keluarga petugas pemilu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini
KESEHATAN

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang
KESEHATAN

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

28 Agustus 2026
Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 
KESEHATAN

Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

27 Agustus 2026
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
KESEHATAN

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

21 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
KESEHATAN

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

14 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In