• Latest
  • Trending
  • All
Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Tidak Kooperatif, Kompol DK Dipecat

7 Mei 2026
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

12 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

12 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

11 Agustus 2026
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tidak Kooperatif, Kompol DK Dipecat

by Admin
7 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kabid Dokkes, Kombes Pol Armand dan dr Superida, Kamis (20/11/2025). (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Putusan itu melalui sidang kode etik digelar di Bid Propam Polda Sumut dipimpin majelis Karo SDM, Kombes Pol P Ginting, Rabu (6/5/2026) sejak pukul 10.00 WIB – 17.00 WIB.

Baca Juga

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

“Hasil sidang kode etik hari ini, kami melakukan PTDH terhadap Kompol DK,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kata dia, Kompol DK keberatan dengan putusan PTDH tersebut dan masih ingin menjadi anggota Polri. “Yang bersangkutan keberatan dan melakukan banding,” kata Kombes Ferry.

Diungkapkannya, selama masa penyelidikan dan persidangan tidak ada pertimbangan yang dapat membantu Kompol DK untuk dipertahankan sebagai anggota Polri

“Pertimbangan memberatkan pada persidangan itu, yang bersangkutan tidak kooperatif. Sedangkan pertimbangan yang meringankan tidak ada,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.

Menjawab wartawan, Kombes Pol Ferry menyebut, pihaknya akan berupaya mempercepat memberikan jawaban atas banding yang diajukan Kompol DK.

“Kita akan percepat untuk menunggu hasil bandingnya,” pungkas Kompol Ferry.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan Bid Propam Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan video viral Kompol DK yang terekam tengah fly karena menghisap vape diduga mengandung cairan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kompol DK juga akan dikenai sanksi pelanggaran etika karena beredarnya video asusila bersama seorang wanita.

“Kompol DK juga kena asusila, karena secara etika Polri sudah melanggar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (30/4/2026).

Dia mengakui, ada video beredar perwira menengah (Pamen) Polda Sumut, Kompol DK diduga fly karena mengonsumsi vape berisi cairan narkotika.

Ferry menambahkan, dari sisi etika, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal.

Post Views: 187
Tags: DipecatKompol DKTidak Kooperatif
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara
HUKUM&KRIMINAL

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok
HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

11 Agustus 2026
Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In