• Latest
  • Trending
  • All
Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

16 Januari 2024
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

8 September 2026
Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

8 September 2026
Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

8 September 2026
Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun

Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun

8 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

7 September 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

by Yunsigar
16 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

AKP Andi Su jendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing dan Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk saat memaparkan penangkapan pelaku NM, Senin (15/1/2024).

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – NM (63) warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, kecamatan Sei Rampah, Sergai diduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Er (52) awalnya melakukan rekayasa, dengan berdalih istrinya tewas akibat gantung diri dirumahnya, Sabtu (13/1/2024) malam.

“Motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati, tersangka kerap dituding selingkuh oleh korban,” kata Kapolsek Firdaus yang baru menjabat AKP Andi Su jendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing dan Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Andi menjelaskan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban, menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter hingga korban tewas.

Usai korban tewas, lanjutnya, tersangka kemudian membuat modus seolah-olah korban tewas gantung diri dengan mengikatkan kabel yang digunakan menjerat leher korban ke broti asbes rumah dan membuat simpul.

Andi menyebut, pihaknya menetapkan NM sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan NM yang telah membunuh korban, dan keterangan saksi-saksi, serta hasil olah TKP.

Guna melengkapi pembuktian, jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tandasnya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan media ini diketahui, NM dilahirkan di Pulau Jawa dan merantau ke Sumatera Utara, dan lama menetap di daerah Pematang Siantar/Simalungun.
Dari istri pertamanya, Su memperoleh anak 4 orang dan kini ke empatnya sudah berkeluarga dan menetap di P. Siantar/Simalungun.
Pada tahun 2003, NM mengawini Er (istri kedua) dan lama menetap di Dusun XIV (Gardena) Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dan tidak mendapatkan anak. Pada tahun 2006, pasutri ini mengadopsi/mengangkat anak (perempuan) dan keduanya sangat sayang kepada anaknya ini, dan kini sudah duduk di kelas 3 SMP.

NM tidak mempunyai keahlian atau pekerjaan spesialis, tetapi mengerti tentang mekanik atau bengkel mobil dan kerap dipanggil pemilik mobil/Truk di Desa Firdaus untuk memperbaiki kenderaannya.

Sekitar 5 bulan yang lalu, Pasutri ini pindah dari Desa Firdaus ke Dusun II Desa Cempedak Lobang (menyewa rumah), karena NM juga mendapatkan pekerjaan di Bengkel di Sei Langgei Kabupaten Batubara, dan seminggu sekali atau seminggu dua kali baru pulang.

Selama ini, jika seminggu sekali gajian NM memberikan uang kepada istrinya sekitar Rp1 juta atau Rp800 ribu. Tetapi karena banyaknya kebutuhan dan biaya sehari-hari di lokasi kerjanya di Sei Langgei, beberapa bulan ini hanya mampu menyetor Rp700 atau Rp600 ribu saja seminggu.
Dalih inilah yang membuat korban yang meradang, asal pulang kerumah NM dituding/diduga punya selingkuhan.

Berbulan, hal ini dialami oleh tersangka hingga mencapai puncaknya saat dia pulang kerumah, Sabtu (13/1/2024).
Usai makan malam bersama korban dan anaknya, ketika anaknya sudah masuk ke kamar tidur kemudian NM memberikan uang belanja sebesar Rp600 ribu kepada istrinya (korban).
Saat menerima uang itu, mungkin istrinya kesal dan kembali menuding suaminya berselingkuh dan diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada dirinya hingga di dengar tetangganya.

Amarahnya tak terbendung, NM diduga gelap mata dan kekamar anaknya untuk mengambil kabel sambung sepanjang 7 meter. Waktu itu pukul 23.00 wib dan ketika istrinya keluar dari kamar mandi, langsung lehernya dijerat NM dengan kabel yang dibawanya hingga lemas dan tak bernafas lagi disandaran bahunya. Mayat istrinya lalu diletakkan diatas tempat tidur, disitu dirinya baru bingung dan spontan lalu mengambil kain warna kuning, lalu mencantumkannya di atas broti langit-langit rumahnya setinggi 3 meter lebih. Kabel listrik kemudian disimpulnya, seakan-akan baru lepas dari jeratan dan di sambungnya dengan kain warna kuning.
Barulah dia keluar memanggil tetangga dan Kepala Dusun, mengaku istrinya bunuh diri dengan cara menggantung diri dan mengaku kalau dia sendiri yang menurunkannya.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing yang turun ke lokasi bersama Opsnal Reskrim Polsek Firdaus bersama tim Inafis Polres Sergai, saat melakukan olah TKP mengendus kecurigaan.
“Waktu dibawa ke RS Sultan Sulaiman untuk visum luar kami berkoordinasi dengan dokter, dan saat itu aku minta suami korban diamankan di Polsek. Guna memperkuat bukti, jenazah kami bawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk otopsi. Menunggu hasil otopsi, akhirnya NM mengaku kalau dia yang melakukan pembunuhan dan bukan gantung diri, dialah yang merekayasa itu. Selain itu, kecurigaan kami, adalah kain warna kuning yang dibuat menyambung kabel, untuk ukuran wanita itu terlalu tinggi, banyak kecurigaan lain yang tak bisa dielakkan oleh pelaku”, tutup Iptu Maruli Sihombing yang sudah banyak berhasil membongkar kasus pembunuhan ini. (biets)

Post Views: 583
Tags: Dituding SelingkuhGantung diriSergaiSuami bunuh istri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket
HUKUM&KRIMINAL

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In