• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

30 Juli 2026
PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

30 Juli 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

29 Juli 2026
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

by Abi
12 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RSH, (38), berprofesi Wiraswasta, ditangkap pada Minggu (09/11/2025) sekitar pukul 19.00 Wib di wilayah Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., mengatakan benar telah berhasil mengkap RSH, (38), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

Dalam proses Penangkapan tersebut Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Palas dengan Barang bukti yang didapatkan dari RSH berupa 3 (tiga) Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4.01 gram, 1 (satu) Ball Plastik Klip Transparan Kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik warna silver, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, dan Uang Tunai Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut diterangkan Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari Minggu tanggal (09/11/2025) sekira pukul 19.00 Wib tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bahwasanya di salah satu komplek kontrakan di Lingkungan V, kecamatan Barumun, kabupaten palas sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu bahkan digunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

‎”Menindak lanjuti informasi tersebut Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas, memerintahkan Tim Opsnal dibawah Pimpinan Kanit 1 Ipda Asroedin Sihotang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang dimaksud”, katanya.

‎Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam diketahui bahwa pelaku yang sering menjual narkotika jenis sabu sabu dilokasi tersebut yang dikenal dengan Inisial RSH alias Madon berada di lokasi dan sedang menunggu pembeli.

Tidak mau kehilangan target tim opsnal bergerak cepat dan langsung datang ke lokasi, pelaku sempat mau melarikan diri dan membuang 2 paket kecil sabu sabu yang dipegangnya, namun karena kesigapan tim opsnal berhasil menangkap pelaku dan setelah digeledah ditemukan lagi 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di kantong pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku atas nama RSH alias Madon menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial T yang merupakan orang suruhan bandar W alias E yang berdomisili di daerah Banjar Raja.

Kemudian Tim opsnal melakukan pengembangan dan mencari keberadaan T dan W alias E, namun belum berhasil ditemukan.

“Sesuai hasil gelar perkara terhadap Romadhon Syah Hasibuan Alias Madon telah ditetapkan sebagai tersangka dengan singkatan pasal 114 ayat 1 subsidi pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”,terang Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto ,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH., MH juga menyampaikan kepada awak media bahwa Polres Palas akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres palas.

“Dan disampaikan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkotika di wilayahnya agar menginformasikan kepada Polres Palas dan informasi tersebut pasti akan ditindaklanjuti dan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan”.pungkasnya. (AH)

 

Post Views: 399
Tags: Pasar SibuhuanPengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaTangkap
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar
HUKUM&KRIMINAL

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan
HUKUM&KRIMINAL

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In