• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja

Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja

12 Mei 2023
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

3 Agustus 2026
Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

2 Agustus 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata Untuk Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata Untuk Masyarakat

2 Agustus 2026
Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

2 Agustus 2026
Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

2 Agustus 2026
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026

Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026

2 Agustus 2026
Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

2 Agustus 2026
Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

2 Agustus 2026
Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

1 Agustus 2026
BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

1 Agustus 2026
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja

by Zulham
12 Mei 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian



 (Foto : Ist)


KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Ganja, Senin (8/5/2023) sekira Pukul 14.30 WIB di Desa Bukit Kec. Dolat Rakyat Kab. Karo tepatnya di perjumaan tebing.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Henry D. B. Tobing S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki inisial LG als P (59) warga Desa Bukit Kec. Dolat Rakyat.

Tersangka diduga ditangkap karena kedapatan telah menanam dan memiliki tanaman narkotika jenis tanaman ganja.

Informasi masyarakat yang diterima Senin (8/5) lalu sekira pukul 12.00 WIB, terkait adanya ladang ganja di Desa Bukit, langsung ditindak lanjuti Unit II Satresnarkoba.

“Dari informasi masyarakat tersebut, langsung kita lapangan untuk lakukan lidik kebenaran informasi tersebut,” jelas Kasat.

Dari hasil penyelidikan di desa tersebut, petugas menemukan   adanya ladang ganja dan mengintai  keberadaan pemiliknya. 

Pukul 14.30 WIB, saat mengintai sekitaran lokasi ladang, tepatnya di perjumaan (perladangan) tebing, petugas melihat seorang laki-laki  yang sedang berada disekitaran ladang ganja tersebut. 

Melihat laki laki tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan  yang kemudian diketahui bernama LG alias P.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 24 batang diduga pohon ganja meliputi akar, batang, daun, ranting dan biji dan juga narkotika diduga jenis ganja meliputi daun dan biji kering yang sudah dibungkus dengan potongan kertas warna putih serta Narkotika diduga jenis ganja meliputi daun dan batang kering yang dibungkus dengan sebuah palstik assoy warna merah berada di perladangan perjumaan tebing.

Dari hasil interogasi, P mengaku Narkotika jenis ganja dan ladang tempat ditemukan keseluruhan barang bukti adalah ladang miliknya. 

Dari keterangannya, ia juga masih memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan didalam rumahnya kemudian langsung dilakukan pengembangan dirumah dan  ditemukan lagi, barang bukti berupa narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting daun dan biji yang dibungkus kertas warna putih.

Selanjutnya petugas langsung membawa P dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“LG als P dikenakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry, Jumat (12/5/2023). (TK-1)

Post Views: 174
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

2 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

1 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo
HUKUM&KRIMINAL

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In