• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

19 Maret 2024
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

Ke enam tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Palas. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), kembali menciduk pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda wilayah Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, Senin (18/3/2024), sekira pukul 01.00 WIB.

Ke enam diduga tersangka yang berhasil diciduk, penangkapan pertama di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, masing-masing berinisial KY, (34) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta raja tinggi Palas. MFAA (20) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi Palas tersangka pengedar Narkoba jenis sabu. AS (28) warga Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas
serta AM, (38) warga Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi Palas sebagai pemakai.

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Penangkapan dua orang lainnya di Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas yaitu DRN alias Kenek, (31) warga Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas dan ML (27) wargw Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Personil juga mengamankan barang bukti yaitu 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram milik DRN, 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 milik KY. 1 sepeda motor revo tanpa nopol milik AS, 1 sepeda motor supra tanpa nopol milik MFAA dan 1 Hp Android merk Vivo warna hitam milik KY. 1 Hp Android Vivo warna Biru milik MFAA, 1 Hp Android merk Oppo warna hitam milik DRN, 1 kaca pirex milik AS, 1 bong alat hisap sabu milik AS, 1 timbangan milik KY, 1 timbangan milik DRN, 1 bungkus rokok berisikan plastik klip kosong milik MFAA, 1 sendok pipet milik KY, uang tunai Rp200.000 milik KY, dan uang tunai Rp150.000 milik MFAA.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, diwakili Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, Senin (18/3/2024) membenarkan penangkapan terhadap keenam tersangka yang terdiri dari empat orang sebagai pengedar dan dua orang sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

Dijelaskqn Kasat, penangkapan terhadap keenam tersangka pelaku pengedar dan pemakai tersebut berawal dari Informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas. Tepatnya di dalam rumah milik KY (Tersangka sebagai pengedar) sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota satresnarkoba polres palas melakukan penyelidikan ke sekitaran lokasi tersebut, dan sekira pukul 01.00 petugas melakukan penangkapan terhadap ke 4 laki laki berinisial KY, MFAA, AS dan AM bersama barang bukti.

Kemudian dilakukan pengembangan ke Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, menangkap 2 laki laki berinisial DRN dan ML bersama barang bukti.

“Selanjutnya keenam pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres palas guna Proses lanjut,” terangnya. (HS-1)

Post Views: 181
Tags: Ciduk Empat PengedarDua Pemakai SabuPolres PalasSatres Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In