• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

by Yunsigar
23 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Proyek pengerjaan revitalisasi gedung sekolah di Kabupaten Langkat Sumatera Utara bersumber dari Dana APBN diduga di kerjakan asal jadi.

Pasalnya, awak media ini yang melakukan investigasi ke lokasi salah satu pengerjaan yakni revitalisasi di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara terdapat kerjaan yang mungkin tak sesuai RAB, Rabu (21/7/2026).

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Pengerjaan renovasi gedung sekolah dengan anggaran Revitalisasi Rp 429,023,485 di sekolah itu dinilai janggal. Terlihat di sebuah dinding kelas yang sedang saat ini dalam pengerjaan pengrehabpan, terdapat dua sisi plat rangka baja untuk di jadikan mal manipulasi tiang coran pada dinding sekolah itu.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi kalangan ramai Langkat, yang mana semestinya pengerjaan itu di lakukan pembuatan tiang cor pada setiap sisi sudut maupun di bagian beberapa tiang cor beton gedung sekolah.

Mesti harus di kerjakan, pembuatan tiang cor dinding sekolah agar kualitas gedung terjamin kokoh dan kuat. Namun yang dilihat oleh awak media ini di lokasi, ada beberapa dinding yang bukan terdapat tiang cor beton diduga di manipulasi oleh pihak sekolah, yang mana dinding tiap gedung sekolah di modifikasi atau di bentuk seperti ada coran tiang beton.

“Sekolah yang di rehab di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang di kerjakan sangat miris..Kami ke renovasi gedung melihat ada beberapa tiang mal yang terdiri dari rangka baja ringan dan yang di gunakan untuk mencetak sebagai mal bentuk coran tiang beton sekolah,” ucap warga bernama Lani.

Padahal, menurutnya, cara seperti itu membuat kalangan masyarakat bertanya kepada pihak sekolah, kenapa tidak benar-benar di kerjakan untuk di buat tiang cor pada tiap sisi gedung sekolah?. Kenapa harus di buat seperti ada tiang cor yang di buat pada sisi gedung sekolah, padahal pihak sekolah tidak melakukan pembuatan tiang cor beton sesungguhnya.
“Kami sebagai masyarakat Langkat menduga pihak sekolah mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai RAB atau kah pihak sekolah dengan anggaran tersebut mencari peluang keuntungan besar dari pengerjaan revitalisasi ini ” cetus Lani dengan kesal.

Sementara, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk sektor pendidikan melalui program revitalisasi sekolah, baik untuk rehabilitasi gedung maupun pembangunan ruang kelas baru dengan mutu pembangunan yang berkualitas kuat dan kokoh.

Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para peserta didik.

Temuan ini tentu perlu mendapat perhatian serius. Mengingat anggaran yang digunakan berasal dari dana APBN atau uang negara. Setiap pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah wajib dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, sekali lagi pihak pihak mengharapkan agar aparat yang berwenang, termasuk Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta instansi pengawas terkait, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan standar teknis atau terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum diharapkan berjalan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan tersebut juga akan memberikan kepastian dan menjawab keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di lokasi pengerjaan revitalisasi sekolah, sempat salah seorang yang mengaku tukang bangunan di sekolah itu di wawancara oleh awak media ini menjelaskan.

‘Jika pembuatan atau pembentukan tiang cor yang sebenarnya ketiadaan tiang cor, saya hanya tukang di sini. Mengenai untuk membentuk seperti tiang cor beton itu saya hanya di suruh oleh pihak pengerjaan sekolah ini, dan saya hanya pekerja. Namun kalau untuk si pengawas sekolah ini beliau masih di Medan dan kepala sekolah tidak ada di tempat,” cetusnya singkat.

Sementara ,Kepala sekolah SDN 056633 Gg Mangga Kecamatan Gebang berinisial RA .Spd, hingga berita terangkum, sampai saat ini belum memberi klarifikasi kepada awak media. (Rudi)

Post Views: 384
Tags: APHAsal JadiDidugaDiminta Tindak TegasGang ManggaKecamatan Gebangproyek RevitalisasiSDN 056633
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In