• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

30 Desember 2025
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

7 Juli 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

7 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

7 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

by Admin
30 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dinilai lambat dalam menangani dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Peningkatan Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran–Tanjung Balai. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Limutu Sejahtera dan diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Dugaan penyimpangan proyek itu telah dilaporkan ke Kejatisu dengan Nomor Laporan: 0225/GEMPA-SUMUT/PAUR/VII/2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA Sumut) pada 15 Juli 2025.

Baca Juga

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Ketua GEMPA Sumut, F. Nasution, mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejatisu, khususnya Bidang Intelijen, beberapa bulan lalu.

“Benar, saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Bidang Intel) beberapa bulan yang lalu. Saya telah menjawab dan memberikan seluruh keterangan yang sebenarnya,” ujar F. Nasution saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Namun demikian, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, F. Nasution kembali mendatangi Kantor Kejatisu untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran–Tanjung Balai yang telah disampaikan beberapa bulan sebelumnya.

Kedatangan Ketua GEMPA Sumut tersebut disambut oleh petugas piket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu, R. Tambunan.

“Saya sudah tanyakan ke dalam, namun Ketua Tim penanganan kasus ini sedang tidak berada di tempat. Saat ini, perkara dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar R. Tambunan.

R. Tambunan juga menyampaikan bahwa Surat Perintah Penyelidikan (Sprint) yang telah diterbitkan akan diperpanjang kembali selama 30 hari ke depan.

Menanggapi hal itu, F. Nasution menilai Kejatisu lamban dalam mengusut kasus tersebut.

“Sejak Sprint diterbitkan hingga saat ini, kami menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lambat dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

GEMPA Sumut pun mendesak Kejatisu agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus tegas dan segera mengambil sikap, karena kasus ini menyangkut keselamatan pengguna jasa kereta api. Apalagi PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan berinisial EW disebut telah mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan,” lanjut F. Nasution.

Selain itu, ia juga meminta agar PT Limutu Sejahtera selaku rekanan proyek segera dipanggil dan diperiksa. Menurutnya, perusahaan tersebut tidak beralamat di Sumatera Utara, melainkan di wilayah Kendari, Gorontalo.

Kejatisu melalui Pidsus didesak untuk segera menindaklanjuti dugaan Korupsi KA BH 343 segmen Kisaran – Tanjung Balai dengan nilai anggaran 39 M. (RED)

Post Views: 279
Tags: Jembatan KAKejatisuKisarankorupsiTanjungbalai
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In