• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Pangkalan Brandan Tangkap  Maling di Mesjid

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap  Maling di Mesjid

19 Desember 2023
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

7 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap  Maling di Mesjid

by Yunsigar
19 Desember 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Pangkalan Brandan Tangkap  Maling di Mesjid
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Seorang pelaku pencuri sound system milik Mesjid Raya Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat berhasil diamankan dalam 24 jam oleh Polsek Pangkalan Brandan, Selasa (19/12/2013) pukul 06.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial FA (39) Warga Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Dari diduga pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit sound system mixer merk Bhrinher Xeny Qx 122 warna hitam beserta wayar.

Baca Juga

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing melalui Kasi Humas Iptu, R Kesuma kepada wartawan menyebutkan, berawal petugas BKM Mesjid Raya tidak lagi melihat sound system seperti biasa ditempatnya, pada Minggu (17/12/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

“Waktu itu jamaah akan melaksanakan sholat subuh tidak lagi melihat pengeras suara pada tempatnya,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, petugas BKM Mesjid Raya langsung melaporkan peristiwa kejadian itu ke Polsek Pangkalan Brandan agar pelaku segera diungkap dan ditangkap.

Dimana, pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Brandan mengalami kerugian materil sekitar Rp6.000.000.

Hanya hitungan 24 jam, tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Kemudian membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Brandan. Kni pelaku dipersangkakan dalam Pasal 363 (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” cetus Iptu Rajendra Kusuma. (LKT)

Post Views: 290
Tags: Mesjid Raya Kelurahan Berandan TimurPolsek Pangkalan BrandanTangkap  Maling di Mesjid
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In